Lappung – Pencapaian prevalensi stunting pada balita di Provinsi Lampung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 menunjukkan tren yang positif.
Jika di tahun 2016 mencapai 27,28 persen, di tahun 2021 menjadi 18,5 persen.
Baca Juga : PKK Pringsewu Sosialisasi Pencegahan Stunting
Pencapaian ini membuat Lampung menempati peringkat ke-5 dengan stunting terendah se-Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat membuka acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2022, di Swissbel Hotel, Selasa (24/5).
Nunik yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung ini mengatakan bahwa masalah stunting telah menjadi perhatian Pemerintah.
Karena itu pemerintah akan fokus untuk menurunkan jumlah kasus tersebut. Sebab, masalah stunting harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor dan multi stakeholder.
“Angka Stunting di Provinsi Lampung semakin turun dan itu berkat kerja keras dan komitmen Kepala Daerah, Pimpinan Lembaga serta seluruh Dinas dan Stakeholder terkait,” kata dia.
Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya.
“Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan secara terkoordinir serta terpadu kepada sasaran prioritas,” kata dia.
“Penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting,” ucap dia.
Baca Juga : Qomaru Zaman Ikuti Apel Siaga Tim Pendamping Kelurahan Bergerak
“Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” jelas dia.





Lappung Media Network