Lappung – Usia Ibu melahirkan mesti di berusia diatas 21 tahun, lantaran reproduksinya sudah siap.
Diusia tersebut tentunya para ibu sudah matang secara pemikiran dan mental.
“Para Ibu-Ibu yang mengandung terlalu muda, sudah pasti reproduksinya masih sangat beresiko,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Pringsewu Nurrohmah saat membuka sosialisasi pencegahan stunting untuk ibu hamil dan pasangan usia subur, Rabu (10/11/2021).
“Jangan juga hamil di usianya sudah di atas 35 tahun karena resikonya juga tinggi harus terprogram,” ujarnya.
Ia menghimbau agar peserta untuk rutin memeriksa kandungan, serta melakukan vaksin dengan berkonsultasi kepada petugas kesehatan.
“Jadi maksud dari kegiatan pencegahan stunting pada ibu yang mengandung ini, supaya bayi dan ibunya sehat. Saat melahirkan juga dalam keadaan sehat dan selamat,” ucap dia.

Sementara itu Camat Pringsewu Maudy Ary Nazolla mengajak kepada peserta agar rutin memeriksakan kandungannya ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Ia meminta para ibu agar memperhatikan bayi yang sedang di dalam kandung sehingga vitamin, gizi dan semua asupan bayi dapat terpenuhi.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini anak yang ada dalam kandungan dapat tumbuh dan melahirkan dengan keadaan sehat,” ungkap Maudy.





Lappung Media Network