Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pencetak dan Pengedar Uang Palsu Ditangkap » Halaman 2

    Pencetak dan Pengedar Uang Palsu Ditangkap

    Editor by Editor
    08/11/2022
    in Modus
    Pencetak dan Pengedar Uang Palsu Ditangkap

    Tekab 308 Polsek Kalirejo berhasil menangkap 2 pelaku pemalsuan uang rupiah, pencetak dan pengedar uang palsu berinisial IM (34) dan PP (34). Foto Polsek Kalirejo

    Share on FacebookShare on Twitter

    Setelah tim Tekab 308 Polsek Kalirejo yang dipimpin oleh Kapolsek, mendapatkan keterangan dari sejumlah warga tentang keberadaan pelaku, saat itu langsung dilakukan penggerebekan di kos-kosan kedua pelaku.

    “Petugas melakukan penggerebakan terhadap kedua pelaku dan menggeledah kos-kosan tersebut dengan didampingi oleh RT setempat,” tambahnya.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang-bukti antara lain uang yang siap edar Rp1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).

    Uang pecahan rupiah kertas yang belum dipotong sebesar Rp.16.400.000,- (enam belas juta empat ratus ribu rupiah).

    Uang rupiah sudah setengah jadi sebesar Rp.5.100.000 (lima juta seratus ribu rupiah ).

    Uang pecahan kertas 100 ribu yang tidak ada pasangan sebanyak 23 lembar.

    Uang pecahan kertas 100 ribu yang belum dipotong sebanyak 21 lembar.

    Baca Juga : Sindikat Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap Polda Lampung

    Uang pecahan 50 ribu yang belum ada pasangannya 2 lembar dan uang kertas 50 ribu sebanyak 2 lembar.

    Kemudian alat yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu berupa 1 (satu) unit Printer merk CANON type pixma mp 287, besi klip penjepit kertas, 1 unit HP merk OPPO A 74 warna hitam.

    1 buah lem merk aksara china, 5 buah lem warna kuning merk joyco, dompet pelaku warna cokelat, 5 lembar sketsa tanda air uang rupiah serta kertas roti 1 bundel dan gunting warna kuning.

    “Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Iptu Junaidi.

    Baca Juga : 5 Orang jadi Tersangka Sindikat SIM di Tulangbawang Barat

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU No. 7 tahun 2011 dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Peredaran Uang Palsu di LampungPolsek Kalirejo
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Penangkapan Residivis Narkoba di Kampung Bujung Tenuk

    Next Post

    Malam Ini Babang Tamvan Manggung di Lampung Fair

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved