Lappung – Penangkapan residivis Narkoba di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang dapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku.
Baca Juga : Polisi Tembak 4 Rampok di Pasir Sakti
Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang menangkap seorang residivis Narkoba berinisial HI (51) warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, pada Senin (07/11/2022) jam 17.00 WIB.
Saat pihak Kepolisian akan menangkap residivis Narkoba di Kampung Bujung Tenuk, mereka mendapat perlawanan dari keluarga pelaku.
Baca Juga : Dagang Narkoba di Menggala Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi
Perlawanan warga terhadap penangkapan residivis Narkoba di Kampung Bujung Tenuk beredar di media sosial dalam bentuk video.
Atas kejadian ini, pihak Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang memberikan pernyataan terkait perlawanan warga dalam video yang beredar.
Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa pihaknya mendapat perlawanan dari warga yang merupakan keluarga residivis Narkoba yang ditangkap.
“Petugas menangkap seorang residivis Narkoba berinisial HI (51) warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, pada Senin (07/11/2022) jam 17.00 WIB,” kata Aris Satrio Sujatmiko, Selasa (08/11/2022).





Lappung Media Network