Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pencuri dan Penadah Perlengkapan Bengkel Diciduk Tekab Presisi Polres Tulangbawang Barat

    Pencuri dan Penadah Perlengkapan Bengkel Diciduk Tekab Presisi Polres Tulangbawang Barat

    by Irzon Dwi Darma
    05/03/2023
    in Modus
    Pencuri dan Penadah Perlengkapan Bengkel Diciduk Tekab Presisi Polres Tulangbawang Barat

    Pelaku pencuri dan penadah barang hasil curian usai diamankan. Foto : Arsip Mapolres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pencuri dan penadah perlengkapan bengkel diciduk Tekab Presisi Polres Tulangbawang Barat, Sabtu, 4 Maret 2023.

    Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat, kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dan penadah.

    Baca juga : Modus Congkel Jendela Kamar, Pemuda di Menggala Curi HP dan Uang Tunai

    Keduanya, PT (18) pelaku pencurian disebuah bengkel dan WPA (25) sebagai penadah hasil barang curian.

    Diketahui, PT merupakan warga Kelurahan Mulya Asri, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

    Sedangkan, WPA warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami, menerangkan, keduanya ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing.

    “Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 03.30 WIB di Mulya Asri dan Tiyuh Tunas Asri,” kata dia, Sabtu, 4 Maret 2023.

    Dari tangan pelaku, lanjut dia, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit bor duduk yang telah dijual ke pelaku WPA.

    Baca juga : Beli HP Hasil Curian Senilai Rp700 Ribu, Pria di Menggala Dikenai Pasal Penadah

    “Keduanya sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang Barat guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Dailami.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian dan Penadah

    Dailami mengatakan, kejadian pada Senin, 27 Februari 2023, sekira pukul 01.30 WIB di Tiyuh Candra Mukti, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

    Modus pelaku PT, jelas Dailami, masuk ke bengkel sepeda motor saat korban atas nama Masruri tertidur di rumahnya.

    “Pelaku ini masuk lewat pintu belakang dengan cara merusak kunci gembok,” ujar dia.

    Kejadian itu sendiri, lanjut Dailami, baru diketahui korban sekira pukul 07.00 WIB, saat akan membuka bengkel miliknya.

    “Korban melihat gembok di pintu belakang yang sebelumnya terkunci telah hilang,” kata dia.

    Dari aksinya itu, PT menggasak sejumlah peralatan bengkel berupa travo las, bor duduk, 1 tabung elpiji, aki rusak sebanyak 1 karung.

    “Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Tulangbawang Barat,” ujar Dailami.

    Dailami menerangkan, kronologi penangkapan para pelaku pada Jumat, 3 Maret 2023 sekira Pkl 22.00 WIB.

    Ketika itu, kata dia, korban dan temannya melihat perlengkapan bengkel miliknya yang telah hilang berupa bor duduk dijual via aplikasi Facebook.

    “Masruri saat itu melakukan transaksi langsung, dan benar saja alat bor tersebut merupakan miliknya yang hilang,” jelas Dailami.

    Dari keterangan penjual WPA, dirinya membeli alat bor itu dari PT.

    Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil, 1 Orang Jadi Buronan

    “Setelah itu pelapor menghubungi pihak kepolisian. Kami pun melakukan pendalaman terhadap WPA,” ujar dia.

    Dari keterangan WPA, bersama petugas pihaknya langsung menuju ke rumah PT untuk langsung diamankan.

    “PT mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di bengkel milik Masruri,” kata Dailami.

    Pencuri dan penadah perlengkapan bengkel diciduk Tekab Presisi Polres Tulangbawang Barat, usai jual barang via aplikasi Facebook

    Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tulangbawang Barat guna penyidikan lebih lanjut.

    Kedua pelaku, kata dia, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang Barat.

    Pelaku PT, sebut Dailami dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

    Sedangkan, pelaku WPA dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

    Baca juga : Bobol Warung di Pekon Kebuayan, Polsek Pesisir Tengah Tangkap Sindikat Pencuri 120 Bungkus Rokok dan 4 Tabung Gas 3 Kg

    Tags: Kasus Penadah Barang CurianKasus Pencurian di LampungPencuri dan PenadahPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ikadin Lampung Tagih Janji Perlawanan Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Sekaligus Curigai KPU

    Next Post

    Main Judi Sabung Ayam, 2 Pria Paruh Baya Asal Umpu Semenguk Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version