Lappung – Pencuri di Lampung Tengah nyaris diamuk massa, usai gagal bawa motor pedagang bakso, pada Rabu, 10 Mei 2023.
Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca juga : Modus Menumpang, Kakek di Lampung Utara Bawa Kabur Motor
Pelaku curanmor itu diamankan usai mengalami kecelakaan tunggal di jalan Kampung Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Saat itu, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor hasil curian bersama rekannya pada, Rabu, 10 Mei 2023, sekira pukul 19.30 WIB.
Diketahui pelaku berinisial DS (23) warga Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana, membenarkan soal penangkapan 1 orang pelaku curanmor.
Ia menyebut, pelaku DS diamankan usai mengalami kecelakaan tunggal di jalan Kampung Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Beruntung, petugas yang sedang melaksanakan patroli hunting melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Pelaku DS berhasil kami amankan dari amukan massa, kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat,” jelas Tatang, Jumat, 12 Mei 2023.
Baca juga : Pencuri Tewas Saat Bawa Kabur Motor Curian di Kalianda
Kini, DS berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.
“Untuk rekan pelaku yang identitasnya sudah di kantongi petugas masih dalam pengejaran,” tegas Tatang.
Modus dan Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Terbanggi Besar
Tatang mengatakan, kejadian bermula saat para pelaku berjumlah 2 orang mengendarai 1 unit sepeda motor.
Keduanya, berpura pura memesan bakso dan minuman di warung milik korban Ari (41) di Kampung Adi Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kemudian, saat istri korban pergi ke belakang untuk membuatkan pesanan tersebut, rekan pelaku langsung beraksi.
“Rekannya ini membuka laci warung lalu mengambil kunci sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Disaat bersamaan, lanjut dia, ketika rekan pelaku hendak membawa kabur sepeda motor, istri korban memergoki pelaku.
“Spontan korban berteriak, dan teriakan tersebut mengundang warga sekitar berkumpul,” kata Tatang.
Mendengar teriakan korban, sambungnya, kedua pelaku langsung tancap gas.
“Rekan pelaku ini membawa kabur sepeda motor Honda Beat nopol BE 5114 IQ milik korban ke arah Poncowati,” ujar dia.
Pencuri di Lampung Tengah nyaris diamuk massa, usai gagal bawa motor pedagang bakso
Karena panik saat dikejar warga, pelaku DS kemudian terjatuh di jalan rusak, tepatnya di jalan Kampung Poncowati.
Baca juga : Kabur Selama 1 Bulan, Maling Motor di Pekon Kagungan Tertangkap di Bandar Lampung
“DS diamankan oleh warga, sementara rekan pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban,” tambahnya.
Beruntung, petugas yang sedang melaksanakan patroli melihat kejadian tersebut dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Pelaku DS berhasil kami amankan dari amukan massa, kemudian dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, warna biru hitam milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.
“Untuk rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga : Polsek Sukarame Tangkap Pelaku dan Penadah Pencurian Motor





Lappung Media Network