Lappung – Seorang pencuri HP di Perumahan PT HIM Tulangbawang Barat akhirnya tertangkap pada Kamis, 1 Juni 2023.
Satreskrim Polres Tulangbawang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian HP (handphone), yang terjadi pada Selasa, 11 April 2023 lalu.
Baca juga : Kurang dari 24 Jam, Polsek Purbolinggo Tangkap Pelaku Pencurian HP
Pencurian itu terjadi di rumah Sulemi (30) warga perumahan PT HIM (Huma Indah Mekar) Divisi I Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Pelaku berinisial AM (24), seorang buruh lepas asal Tiyuh Penumangan Baru diamankan polisi beserta barang bukti 1 unit HP warna abu-abu kehitaman.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, pelaku AM berhasil ditangkap saat berada di kediamannya, di Tiyuh Penumangan Baru.
“Pada Kamis, 1 Juni 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku diamankan tanpa perlawanan,” kata Dailami, Jumat, 2 Juni 2023.
Dailami mengaku, penangkapan pelaku atas dasar laporan korban tanggal 11 April 2023.
“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi,” terang Dailami.
Baca juga : Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Uang
Usai serangkaian penyelidikan, lanjut Dailami, akhirnya Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat mengetahui keberadaan pelaku.
Pencuri HP di perumahan PT HIM Tulangbawang Barat tertangkap
“Alhasil pelaku berhasil kami amankan saat berada di rumahnya,” kata dia.
Kini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tulangbawang Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” tegas dia.
Imbauan Polisi
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, turut memberikan imbauan kepada seluruh warga perumahan untuk tetap waspada terhadap kejahatan seperti ini.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan di lingkungan perumahan.
Baca juga : Sembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Pencurian HP di Mess PT BSWW Diringkus Polisi
Seperti, memasang sistem keamanan yang baik, seperti CCTV dan pengunci pintu dan jendela yang berkualitas.
Lalu, jalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara tetangga, juga saling menginformasikan jika ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar perumahan.
Kemudian, jangan meninggalkan pintu dan jendela terbuka ketika meninggalkan rumah, meskipun hanya sebentar.
“Simpan barang berharga, termasuk handphone, dengan aman dan jangan mudah terlihat oleh orang asing,” papar Kapolres.
Dan, lanjut Kapolres, laporkan kejadian kehilangan atau tindak kejahatan segera kepada pihak kepolisian setempat.
Ia pun berharap, kasus penangkapan pelaku AM sebagai pencuri HP ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
“Tetap jaga keamanan lingkungan, karena kerjasama dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan,” tandasnya.
Baca juga : Rusak Atap Plafon, 2 Pelaku Pembobol Konter HP di Lambu Kibang Ditangkap
