Lappung – Kabur dari tahanan, pencuri motor asal Rumbia tertangkap di Cianjur, pada Senin, 15 Mei 2023.
Pelaku tindak pidana pencurian yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Raman Utara, kembali tertangkap.
Baca juga : Akhir Pelarian Kades Braja Sakti Lampung Timur, Mark Up Anggaran Hingga Kabur ke Kalteng
Pelaku diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, saat berada di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, pada Selasa, 16 Mei 2023, mengkonfirmasi hal tersebut.
Ia menyebut, bahwa pelaku berinisial AS (42) warga Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Johanes menjelaskan, berdasarkan data pihak kepolisian, pelaku terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor.
Dalam aksinya, lanjut dia, AS dibantu seorang rekannya berinisial KD.
Keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor dengan nopol BE 4324 PJ, berikut BPKB-nya, dan uang senilai Rp600 ribu.
Baca juga : Kabur ke Jambi, Pencuri Sawit PT AKG Sungsang Akhirnya Ditangkap
“Mereka beraksi di rumah RJ, warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara, Lampung Tengah,” jelas Johanes.
Petugas yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan.
Hingga pada Rabu, 19 Mei 2021, polisi berhasil meringkus keduanya pelaku tanpa melakukan perlawanan.
Namun, jelas Johanes, pada Minggu, 11 Juli 2021, kedua pelaku merusak dinding sel dan kabur melarikan diri.
Kabur dari tahanan, pencuri motor asal Rumbia tertangkap di Cianjur
“Pelaku ini menggunakan plat besi, dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara,” ungkapnya.
Baca juga : Kabur ke Nusa Tenggara Barat, Pencuri Sawit PT AKG Dibekuk Polres Way Kanan
Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pencarian.
Alhasil, Rabu 14 Juli 2021, berhasil menangkap kembali salah seorang pelaku berinisial KD di Tandus, Lampung Tengah.
Kemudian Polsek Raman Utara dibantu dengan Polsek Naringgul Cianjur, pada Senin 15 Mei 2023, akhirnya mengidentifikasi 1 pelaku lagi.
“AS, kami ringkus saat berada di jalan Raya Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
Baca juga : Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Blambangan Umpu Way Kanan Ditangkap Polisi





Lappung Media Network