Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Rutan Kotabumi Tindak Lanjuti Surat Ditjenpas dengan Menggelar Razia dan Deklarasi Zero Halinar

    Rutan Kotabumi Tindak Lanjuti Surat Ditjenpas dengan Menggelar Razia dan Deklarasi Zero Halinar

    Ricardo Hutabarat by Ricardo Hutabarat
    16/05/2023
    in APH
    Surat Ditjenpas

    Kegiatan razia di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Foto: Arsip Rutan Kelas IIB Kotabumi.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rutan Kelas IIB Kotabumi pada 10 Mei 2023 kemarin menindaklanjuti Surat Ditjenpas Nomor: PAS-PK.08.05 -714 yang terbit 2 Mei 2023. Tindak lanjutnya ialah dengan menggelar razia sebagai komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi menerapkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).

    Sebelum menggelar razia, Kepala Rutan Kelas II Kotabumi, Mukhlisin Fardi memimpin apel. Dalam arahannya, Mukhlisin berharap agar jajarannya menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

    Dalam pelaksanaan apel untuk menindaklanjuti Surat Ditjenpas itu, dilakukan juga penandatanganan Zero Halinar oleh seluruh pegawai sebagai komitmen dan tekad bersama.

    Razia yang digelar di Rutan Kelas IIB Kotabumi diketahui dipimpin langsung oleh Mukhlisin Fardi. Menurut dia, kegiatan razia tersebut sebagaimana dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya ganguan keaman dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

    ”Seluruh kamar hunian dan blok hunian (dirazia),” jelas Mukhlisin Fardi dalam keterangan tertulisnya pada 16 Mei 2023.

    Baca juga: Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kotabumi Jalani Tes Urine

    ”Tujuannya untuk mengantisipasi, misalnya adanya kepemilikan Handphone dan Narkoba,” timpalnya lagi.

    Kepada jajarannya, ia mewanti-wanti supaya kegiatan razia tersebut benar-benar dilaksanakan dengan teliti, mendetail dan tetap harus bersikap humanis kepada setiap tahanan.

    Usai razia, terangnya, petugas menemukan barang-barang seperti sendok logam, sabuk, kartu remi. Temuan ini dikategorikan memiliki potensi menimbulkan gangguan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

    Untuk diketahui, kegiatan razia di Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan kali ini saja dilakukan. Kegiatan serupa sudah sering dilakukan, baik secara internal hingga menggandeng BNN dan Polri.

    Adapun Zero Halinar merupakan salah satu program Kemenkumham yang sudah ada sejak 2013 silam. Program ini ditujukan untuk membebaskan seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia dari praktik pungutan liar dan narkoba.

    Baca juga: Rutan Kotabumi Bersama BNN dan Polri Gelar Razia Sambut HBP ke 59

    Tags: Deklarasi Zero HalinarRaziaRutan Kelas IIB Kotabumi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kabur dari Tahanan, Pencuri Motor Asal Rumbia Tertangkap di Cianjur

    Next Post

    Gembok: Anggaran Besar Tak Jamin Jalan Mulus

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved