Lappung – Pencuri Oppo A16 di di dalam mess anak perusahaan PT SGC ditangkap pada 3 Juni 2022 lalu. Peristiwa itu diumumkan Polsek Dente Teladas setelah beberapa hari berlalu tepatnya pada 9 Juni 2022.
Baca Juga : Polisi Umumkan Penangkapan Warga Asal Gedung Meneng Tulangbawang
Menurut Kepala Polsek Dente Teladas, Iptu Zulian, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian atas handphone merek Oppo A16 itu terjadi di dalam mess PT Indo Lampung Perkasa.
Sebagai informasi, PT Indo Lampung Perkasa adalah salah satu anak perusahaan dari PT SGC atau Sugar Group Companies.
Iptu Zulian mengatakan kalau peristiwa penangkapan itu dilakukan petugas kepolisian setelah warga berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS, warga asal Dusun Karawang Baru, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.
PS tadi diamankan karena diduga mencuri alat komunikasi yang semula terletak di dalam mess PT Indo Lampung Perkasa disingkap PT ILP.
”Petugas kami dibantu warga pada 3 Juni 2022 sekira pukul 06.30 WIB berhasil menangkap seseorang yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Bedeng Km 52, PT ILP,” kata Zulian.
Adapun dasar penangkapan itu dilakukan atas laporan korban yang menyebutkan kalau alat komunikasinya di dalam mess PT ILP sudah hilang.
”Menurut keterangan dari korban, saat terbangun dari tidur dan melihat handphone Oppo A16 yang ada di dalam mess PT ILP sudah hilang. Korban curiga kalau alat komunikasinya tersebut telah dicuri oleh orang. Korban waktu itu berusaha mencari dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga. Lalu kemudian korban bersama-sama dengan warga berusaha mencari keberadaan pelaku,” katanya.
Sesaat peristiwa itu terjadi, lanjut Zulian, personel Polsek Dente Teladas yang disebutnya sedang melakukan patroli menerima informasi atas kejadian yang dialami korban.
Berdasar pada informasi itu, personel kepolisian tadi menuju lokasi kejadian dan mendapati kalau PS tadi telah diamankan oleh warga.
Baca Juga : Remaja Asal Kampung Kekatung Diciduk Polsek Dente Teladas
”Saat tiba di tempat kejadian perkara, ternyata warga sudah ramai. Pelaku waktu itu sudah berhasil diamankan warga. Melihat hal ini, personel mencoba mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengamankan PS dan membawanya berikut dengan barang bukti Polsek Dente Teladas,” katanya.
Menurut Zulian, PS kini telah ditahan di Polsek Dente Teladas atas dugaan pencurian handphone merek Oppo A16. ”Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Dente Teladas,” katanya lagi.
