Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Rahmat Bagja: Pengawasan Tanpa Honorer Nonsens

    Rahmat Bagja: Pengawasan Tanpa Honorer Nonsens

    by Irzon Dwi Darma
    18/06/2023
    in Metropolitan
    Rahmat Bagja: Pengawasan Tanpa Honorer Nonsens

    Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Arsip Bawaslu RI

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pengawasan pemilu tanpa tenaga honorer bisa dibilang nonsens atau omong kosong bila hanya mengandalkan staf Bawaslu. 

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan pemerintah saat ini. 

    Baca juga : Gandeng Organisasi Disabilitas, Bawaslu Lampung dan Sadila-HWDI Teken MoU

    Pasalnya, pemerintah merencanakan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang, tepat saat masa kampanye Pemilihan Umum 2024 dimulai. 

    Bawaslu memperingatkan, bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan mereka kehilangan sekitar 7 ribu tenaga honorer yang saat ini bekerja untuk mendukung kelancaran pemilu.

    Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan proses pemilihan, Bawaslu sangat bergantung pada kontribusi tenaga honorer dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

    Tenaga honorer ini biasanya terlibat dalam kegiatan seperti pengawasan pemilih, pemantauan kampanye, pemeliharaan data pemilih, dan tugas administratif lainnya. 

    Mereka memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan transparansi pemilihan.

    Baca juga : Bawaslu Lampung Ajak Pemilih Pemula Tidak Golput

    Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku, tenaga honorer amat dibutuhkan untuk mengawasi gelaran pemilu. 

    Bagja mengatakan, jumlah staf Bawaslu daerah saat ini sudah sangat terbatas.

    Jika pegawai honorer Bawaslu yang berjumlah sekitar 7 ribu orang dipecat semua, maka setiap Bawaslu kabupaten/kota kemungkinan hanya tersisa 8-10 orang staf.

    “Bagaimana mungkin kita melibatkan para staf (untuk mengawasi politik uang saat masa kampanye), jika jumlah staf terbatas,” kata Bagja, Sabtu, 17 Juni 2023.

    Bagja mengaku, telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas.

    Hal itu, sambungnya, untuk memastikan apakah pegawai honorer Bawaslu akan ikut dihapuskan atau tidak. 

    Baca juga : Sengketa Pemilu di Lampung Dijamin Tuntas

    “Surat dikirimkan sekitar beberapa bulan yang lalu. Namun, hingga kini belum ada balasan,” ungkapnya. 

    Selain itu, jika Bawaslu tetap memberikan gaji kepada 7 ribu pegawai honorer setelah 28 November, maka penggunaan anggaran bisa jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. 

    Sebab, kebijakan penghapusan honorer punya pijakan hukum kuat karena diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

    Bagja berharap pemerintah mempertahankan keberadaan tenaga honorer Bawaslu karena keberadaan mereka dibutuhkan sekali untuk mengawasi Pemilu 2024. 

    Caranya bisa dengan memperbanyak formasi PPPK untuk Bawaslu atau dengan cara lainnya.

    Pengawasan pemilu tanpa tenaga honorer bisa dibilang nonsens atau omong kosong

    Sekadar informasi, Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa ASN hanya ada 2 jenis, yakni, PNS dan PPPK. 

    Pemerintah lantas membuat Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Dalam PP tersebut, dinyatakan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dalam kurun waktu lima tahun sejak beleid tersebut diundangkan.

    Baca juga : Bawaslu Lampung Monitoring Kinerja Jajaran di Pesawaran

    Tags: 7 Ribu Tenaga HonorerBawasluHonorerKetua BawasluPemilu 2024Pengawasan PemiluPenghapusan Tenaga HonorerRahmat BagjaTenaga HonorerTenaga Honorer Bawaslu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Puluhan Motor dan Remaja di Pringsewu Diangkut Polisi, Diduga Hendak Balap Liar

    Next Post

    Pengurus Karang Taruna Desa Padang Pesawaran Dilantik

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version