Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » PKPU Baru: Nanang Ermanto Punya Peluang di Pilkada Lamsel

    PKPU Baru: Nanang Ermanto Punya Peluang di Pilkada Lamsel

    by Irzon Dwi Darma
    03/07/2024
    in Metropolitan
    PKPU Baru: Nanang Ermanto Punya Peluang di Pilkada Lamsel

    Calon petahana Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Foto : Dokumentasi Pemkab Lamsel

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – PKPU baru Nanang Ermanto kini punya peluang di Pilkada Lamsel.

    Perdebatan sengit mengenai pencalonan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan dalam Pilkada 2024 akhirnya menemui titik terang. 

    Baca juga : Mardiana-Midi Memimpin Survei Pilkada Lampung Tengah 2024

    KPU telah resmi menerbitkan PKPU nomor 08 tahun 2024 yang mengatur pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

    PKPU ini, yang ditetapkan pada 1 Juli 2024, menjawab pertanyaan yang sempat memanas di publik. 

    Sebelumnya, terjadi adu argumen antara akademisi Universitas Lampung (Unila) Budiono, dan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Muhammad Junaidi.

    Budiono menyatakan bahwa Nanang Ermanto tidak bisa mencalonkan diri kembali karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023.

    Yang menegaskan bahwa masa jabatan tidak membedakan antara sementara atau definitif. 

    Menurutnya, aturan tersebut jelas melarang Nanang untuk kembali maju.

    Baca juga : Ismet Roni Raih Dukungan PKB di Pilkada Tulang Bawang

    Namun, Muhammad Junaidi dari Fraksi Demokrat memberikan pandangan yang berbeda. 

    Ia berpendapat bahwa Nanang masih memiliki kesempatan untuk maju karena penghitungan masa jabatan dimulai sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

    “Debat terkait bisa atau tidaknya Nanang Ermanto maju sudah selesai. PKPU sudah terbit.

    “ketentuan Pasal 19 huruf (e) tegas mengatakan bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan,” ujarnya, Rabu, 3 Juli 2024. 

    Pasal 19 huruf (e) dalam PKPU tersebut menjelaskan bahwa masa jabatan dihitung sejak pelantikan, bukan dari periode sementara. 

    Baca juga : Rahmat Mirzani Djausal Serukan Adu Gagasan di Pilkada Lampung

    “Norma ini jelas menggunakan diksi pelantikan. Kalau diksinya pelantikan.

    “Maka ada aturan soal pelantikan yakni Permendagri nomor 35 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah. 

    “Di situ dikatakan bahwa pelantikan adalah upacara resmi pengucapan sumpah janji kepala daerah atau wakil kepala daerah sebelum memangku jabatan,” tambahnya.

    PKPU Baru: Nanang Ermanto Punya Peluang di Pilkada Lamsel

    Dengan terbitnya PKPU baru ini, peluang Nanang Ermanto untuk mencalonkan diri kembali di Pilkada 2024 kini terbuka lebar. 

    Masyarakat Lampung Selatan pun menunggu dengan antusias siapa saja yang akan berkompetisi dalam ajang politik bergengsi tersebut.

    Debat panjang yang sempat menghiasi media massa kini telah berakhir dengan jelas. 

    PKPU nomor 08 tahun 2024 menjadi acuan baru dalam menentukan langkah politik para calon kepala daerah di seluruh Indonesia.

    Termasuk Nanang Ermanto yang kini siap kembali bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024.

    Baca juga : PDIP Isi Posisi Cawagub di Koalisi Pilgub Lampung

    Tags: Bupati Lampung SelatanNanang ErmantoPilkada LampungPilkada Lampung SelatanPilkada Lamsel
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Harga Pangan di Lampung Turun, Cabai Rawit Merah Paling Anjlok

    Next Post

    Catur dan Judo Lampung Berjaya di ASEAN University Games 2024

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version