Lappung – PKS tawarkan 2 kader dampingi Reihana di Pilwakot Bandarlampung.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung mengumumkan 2 nama politisi andal mereka, Sidik Efendi dan Agus Djumadi, sebagai kandidat calon wakil wali kota Bandarlampung.
Baca juga : Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang
Keduanya diusulkan untuk mendampingi bakal calon wali kota Bandarlampung, Reihana, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024.
Sidik Efendi dan Agus Djumadi merupakan nama-nama yang muncul dari usulan kader PKS.
Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Bandarlampung, Suhendro Prihandono, menyebutkan bahwa kedua politisi ini adalah kader yang kompeten.
Keduanya juga memiliki kapasitas serta pengalaman yang mumpuni.
“2 nama itu kompeten, mereka punya kapasitas, pengalaman urusan publik, dan merupakan kader yang punya prestasi baik di PKS,” ujar Suhendro, Minggu, 23 Juni 2024.
Baik Sidik Efendi maupun Agus Djumadi telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung selama 2 periode.
Hal ini menunjukkan bahwa keduanya memiliki rekam jejak yang baik dan pengalaman yang cukup dalam mengurus masalah publik.
Baca juga : Sekretaris DPD Golkar Lampung Dukung Iqbal Ardiansyah di Pilkada Bandarlampung
Suhendro menjelaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan diusung nantinya akan ditentukan oleh struktur partai yang berwenang, sesuai dengan ketentuan di AD ART PKS.
“2 nama itu muncul dari aspirasi kader, tinggal struktur yang berwenang untuk menimbang dan memutuskan nantinya sesuai ketentuan di AD ART PKS,” tegasnya.
Usulan nama Sidik Efendi dan Agus Djumadi sebagai calon wakil wali kota tentu melalui mekanisme yang ketat.
