Lappung – Polda Lampung butuh informasi soal Khilafatul Muslimin.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada 1 Juni 2022.
Baca Juga : Satuan Brimob Latihan Penanganan Bom
Kebutuhan informasi itu berkaitan dengan viralnya konvoi dengan membawa atribut Khilafatul Muslimin yang bermunculan di sejumlah daerah di Indonesia.
Adanya aksi konvoi Khilafatul Muslimin itu membuat geger karena menuai polemik dan dikecam berbagai pihak.
“Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Pandra yang bertugas sebagai Kepala Bidang Humas Polda Lampung berdasarkan Surat Telegram yang terbit pada 14 Maret 2019 lalu itu.
Pandra mengatakan kalau pimpinannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan perintah kepada seluruh personel Polda Lampung.
Baca Juga : MUI Beberkan Pemicu Masyarakat Terpapar Terorisme
Perintah tersebut berkaitan dengan aksi konvoi dengan membawa atribut Khilafatul Muslimin. Menurut Pandra, pimpinannya ingin supaya konvoi sejenis supaya diamankan.
“Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi, bubarkan, beri himbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum,” katanya.
