Lappung – Polisi bubarkan pesta miras di Pekon Bulokarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Sejumlah remaja yang sedang pesta minum miras dibubarkan unit Patroli Satuan Samapta Polres Pringsewu, saat sedang melaksanakan patroli malam di area persawahan Pekon Bulokarto, Gadingrejo, pada Kamis (25/08/2022) malam.
Baca Juga : Mucikari Asal Tulangbawang Barat Dibongkar Polisi
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kasat Samapta, AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan peristiwa tersebut.
“Patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang kerap minum minuman keras di areal persawahan disepanjang jalur dua menuju arah Pemkab Pringsewu,” ujar Safri Lubis, Jumat (26/08/2022).
Anggota Sat Samapta Polres Pringsewu langsung bergerak menuju lokasi dimaksud, benar saja saat tiba di lokasi itu tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang menkonsumsi miras jenis tuak.
“Meskipun keberadaan kelompok remaja tersebut tidak melanggar tidak pidana namun keberadaan dan perbuatannya menyebabkan keresahan warga sekitar dan masyarakat lain yang melintas di sekitar lokasi,” kata Safri Lubis.
Oleh karena itu, sekelompok remaja itu kemudian disuruh untuk membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing setelah diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.
“Sementara barang bukti, minuman keras dimusnahkan oleh anggota Patroli dengan cara dibuang ketanah,” jelas Safri Lubis.
Dalam kesempatan itu, kasat samapta menyampaikan, kegiatan Patroli rutin dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Tak hanya malam hari, patroli ini pun rutin dilaksanakan setiap pagi, siang dan sore hari,” ucap Safri Lubis.
Safri Lubis mengimbau masyarakat untuk dapat bersinergi dengan Polri dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Pringsewu.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Gelar Rakor Batas Waktu Hiburan Malam
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.
“Menjaga keamanan dan ketertiban ini buka hanya tugas pihak Kepolisian saja, tetapi perlu peran serta seluruh pihak dan terkecuali masyarakat itu sendiri,” pungkas Safri Lubis.
