Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Gerebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi di Desa Kalibalangan

    Polisi Gerebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi di Desa Kalibalangan

    by Editor
    13/09/2022
    in Modus
    Polisi Gerebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi di Desa Kalibalangan

    Penggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi gerebek gudang penimbun BBM bersubsidi di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, kini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Utara.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Tangkap Penimbun 910 Liter BBM

    Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412/LU menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, pada Senin (12/09/2022) jam 22.25 WIB malam.

    Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail dan Dandim 0412 Letkol Inf Andi Sultan dan sejumlah personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Kodim 0412.

    Saat dilakukan penggerebekan, Polisi bersama TNI berhasil menemukan puluhan jerigen yang berisikan ribuan BBM jenis solar dan pertalite digudang milik Jaelani warga Desa Kalibalangan.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail didampingi Dandim 0412 Letkol. Inf Andi Sultan mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dengan TNI untuk mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi.

    “Malam ini bersama Dandim, Kami berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM yang sudah menjadi atensi. Malam ini, dilokasi ini kami berhasil mengamankan BBM solar dan Pertalite yang sengaja di timbun,” ujar Kurniawan Ismail saat di lokasi, Rabu (13/09/2022) sore.

    Dijelaskan Kurniawan, aparat kepolisian dan TNI berhasil mengamankan barang bukti BBM berjumlah besar yakni 52 jerigen yang berisikan solar dan 15 jerigen berisikan pertalite.

    “Total keseluruhan terdapat 67 jerigen masing – masing berisikan 30 liter dengan jumlah keseluruhan yakni 2.010 liter,” kata Kurniawan Ismail.

    Dikatakannya, pihaknya akan mendalami kasus penimbunan BBM ini akan ditindaklanjuti dan untuk dilakukan pengembangan guna mencari apakah ada pelaku-pelaku lain.

    “Nanti akan kita kembangkam ke SPBU dan para palaku lainnya. Pelaku ini akan kita kenakan UU Migas, Namun tentunya nanti penyidik untuk mendalami kasus ini,” ucap Kurniawan Ismail.

    Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku sudah cukup lama menjalani profesi ini yakni dari tahun 2014 yang silam.

    “Jika dilihat dari dokumen sudah lama yakni 2014. Namun jika dilihat memang sudah menyalahi aturan, ada modifikasi mobil yang digunakan kemudian ditimbun di gudang. Jika dihitung dalam setiap jerigen isi 30 liter dikali 52 ada 1.560 liter solar, nah itu yang akan kita kembangkan, mereka akan didistribusikan kemana BBM ini,” terang Kurniawan Ismail.

    Ditempat terpisah Kasat Reskrim AKP Eko Rendi membenarkan, tim gabungan Polres Lampung Utara dan Kodim 0412/LU melakukan penggerebekan salah di satu rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM bersubsidi, akan tetapi pemilik rumah sempat melarikan diri.

    “Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Lampung Barat, pelaku berhasil kita amankan,” ujar Eko Rendi.

    Baca Juga : Polres Pesawaran Tangani Tiga Kasus Penyelewengan BBM

    Dari pengakuan pelaku lanjut Eko, pelaku melarikan diri karena ketakutan.

    “Untuk pelaku dikenakan Pasal 55 UU Migas dengan hukuman pejara 5 Tahun,” papar Eko Rendi.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Penimbunan BBMPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Dusun Cakat Raya

    Next Post

    Polisi Tangkap Maling Ponsel di Kampung Buyut Ilir

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version