Lappung – Polisi berhasil meringkus dua warga Bandar Lampung karena kasus pencurian di Pesawaran pada 20 Mei 2023 kemarin.
Pengungkapan kasus pencurian di Pesawaran ini ditangani oleh Polsek Tegineneng sejak 4 Januari 2023 kemarin.
Menurut Kepala Polsek Tegineneng, AKP Timur Irawan, perkara yang menjerat Tersangka berinisial MK dan DS warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung ini terjadi di Dusun Pancur, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran pada pukul 02.00 WIB.
“Aksi tersebut dilakukan oleh terduga pelaku pada 4 Januari 2023 sekira pukul 02.00 WIB. Terduga pelaku telah melakukan pencurian di garasi sebuah rumah korban yang berada di Dusun Pancur Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,” jelas AKP Timur Irawan pada 21 Mei 2023.
Para pelaku katanya, berhasil menggasak sepeda motor milik korban jenis Honda Beat warna hitam yang berada di garasi rumah.
”Pelaku juga mengambil HP milik korban,” timpal dia.
Baca juga: Curi Motor di Parkiran Rumah, Pemuda di Lampung Timur Diringkus Polisi
Kasus ini lanjutnya, juga menyebabkan kerugian seperti kehilangan uang Rp2,4 juta yang disimpan korban di dalam tas.
”Selain itu pelaku juga mengambil tas pinggang milik korban yang berada di ruang tengah rumah korban. Berisi uang tunai senilai Rp 600 ribu dan Rp 18 juta. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Tegineneng,” ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ternyata, sambungnya, kedua pelaku saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Bandar Lampung.
”Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di Rutan Kelas I Bandar Lampung, kemudian petugas melakukan pemeriksaan. Terduga pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
”Saat ini pelaku sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas I Bandar Lampung karena melakukan aksi yang sama di wilayah Bandar Lampung,” tandasnya.
Baca juga: 7 Bulan Buron, Pencuri HP Tetangga di Lampung Tengah Ditangkap
