Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Maling Motor di Desa Kutoarjo

    Polisi Tangkap Maling Motor di Desa Kutoarjo

    by Editor
    21/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Maling Motor di Desa Kutoarjo

    YA (21) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Foto Polsek Gedong Tataan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap maling motor di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, seorang pelaku berinisial YA (21) kini mendekam di Mapolsek Gedong Tataan.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Gadril Gerbang Tol Tegineneng Timur

    Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor berinisial YA (21) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

    Pelaku YA (21) ditangkap Polisi pada Selasa (20/09/22) karena mencuri sepeda motor di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, pada Selasa (28/06/2022) sekira jam 16.30 WIB.

    Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan penangkapan pelaku YA pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial YA (21) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada Selasa (20/09/22),” ujar Hapran, Rabu (21/09/2022) sore.

    Polisi menangkap pelaku YA (21) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B – 135 / VI / 2022 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Polsek Gedong Tataan Tanggal 28 Juni 2022 tentang diduga telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curat).

    Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp11 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Gedong Tataan.

    “Kejadian pada Selasa (28/06/2022) sekira jam 16.30 WIB di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Genio warna putih silver tahun 2021 yang dilakukan oleh pelaku,” kata Hapran.

    Pelaku YA (21) lebih dulu diamankan oleh warga karena mengetahui bahwa kendaraan yang dikendarai pelaku adalah barang hasil curian.

    “Penangkapan dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedong Tataan, Iptu Bambang Heryanto menuju TKP kejadian dan langsung menerima serahan tersangka,” ucap Hapran.

    Barang bukti yang diamankan Polisi. Foto Polsek Gedong Tataan

    Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda merk Honda Genio warna putih silver tahun 2021, berikut 3 buah kunci kontak Honda Genio.

    Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas di Desa Bumi Agung Marga

    “Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Gedong Tataan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” pungkas Hapran.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolsek Gedongtataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Maling Gadril Gerbang Tol Tegineneng Timur

    Next Post

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan di Bumi Nabung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version