Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Remaja Pencuri Tas Jamaah Sholat

    Polisi Tangkap Remaja Pencuri Tas Jamaah Sholat

    Editor by Editor
    01/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Remaja Pencuri Tas Jamaah Sholat

    AS (16) warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap remaja pencuri tas jamaah sholat di masjid komplek perkantoran Pemkab Lampung Utara, kini pelaku berinisial AS (16) diamankan di Mapolres Lampung Utara.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Curat Pada Mahasiswi

    Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pencurian tas milik salah seorang wartawan saat sholat berjamaah, pada 20 September 2022 lalu.

    Pelaku berinisial AS (16) warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. Dia ditangkap pada Kamis sore (29/09/2022) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Negeri Katon, Selagai Lingga.

    Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penangkapan pelaku pencurian tas jamaah sholat pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial AS (16) warga Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, pada Kamis (29/09/2022),” ujar Eko Rendi Oktama, Jumat (30/09/2022).

    Penangkapan pelaku AS (16) berdasarkan laporan Polisi pihak korban bernama Adi profesi wartawan yang telah kehilangan tas berisi ponsel, dompet, dan surat-surat berharga, pada 20 September 2022.

    Penyelidikan yang dilakukan atas laporan dari kejadian itu dilakukan oleh pihak Reskrim Polres Lampung Utara mengarah pada sosok pelaku dan keberadaan pelaku.

    “Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara dipimpin oleh Kanit Pidum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata Eko Rendi Oktama.

    Dalam keterangan pelaku yang di dapat Polisi dari introgasi pada AS (16) ada pengakuaan bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksi pencurian pada jamaah sholat di masjid.

    “Pelaku menjelaskan saat itu memang dirinya berpura-pura ikut sholat dzuhur berjamaah, dan mengambil tas korban yang diletakkan dalam masjid,” ucap Eko Rendi Oktama.

    Setelah berhasil menggondol tas korban, dirinya mengambil ponsel dan uang tunai, lalu tas tersebut dibuangnya.

    Pelaku juga mengakui jika uang tunai itu dia gunakan untuk bermain judi sabung ayam.

    “HP belum sempat saya jual. Kalau uang itu saya pakai untuk berjudi sabung ayam,” kata remaja putus sekolah ini.

    Baca Juga : Polisi Tembak 4 Rampok di Pasir Sakti

    “Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lampung Utara, dan akan di proses lebih lanjut,” pungkas Eko Rendi Oktama.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer di Kampung Panca Mulya

    Next Post

    Polisi Tangkap Mantan Kacab Dealer Yamaha Terkait Penggelapan Motor

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved