Lappung – Polisi tangkap pengedar obat hexymer di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang, seorang wanita berinisial SW (26) kini diamankan di Mapolres Tulang Bawang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Pil Hexymer di Mataram Baru
Satres Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku peredaran ribuan butir obat hexymer, pada Kamis (29/09/2022), pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang ditangkap seorang perempuan berinisial SW (26) warga Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba, Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan pelaku pengedar obat hexymer pada awak media.
“Petugas berhasil mengamankan seorang wanita terduga pemilik ribuan butir obat hexymer berinisial SW (26) warga Kampung Panca Mulia, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang, pada Kamis (29/09/2022), pukul 12.00 WIB,” ujar Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (30/09/2022).
Penggeledahan dilokasi yang dilakukan pihak Kepolisian mendapatkan 3 botol plastik pil tramadol, 2 bungkus plastik warna hitam bekas paket, dan botol kosong bekas wadah obat hexymer.
“Petugas berhasil mengungkap peredaran ribuan butir obat hexymer melalu penyelidikan di wilayah kecamatan Banjar Baru, bahwa ada satu rumah yang sering menjadi tempat transaksi obat psikotropika dan obat keras,” kata Aris Satrio Sujatmiko.
Pelaku dan barang bukti saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandas Aris Satrio Sujatmiko.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer 2 di Way Kenanga

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
“Selain itu, pelaku juga akan dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas Aris Satrio Sujatmiko.
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.





Lappung Media Network