Lappung – Polisi tangkap pengedar pil hexymer di Mataram Baru, Lampung Timur. Seorang pelaku berinisial AM (18) kini mendekam di sel Mapolres Lampung Timur.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer 2 di Way Kenanga
Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang pengedar pil hexymer pada Kamis (01/09/2022) sore.
Pelaku yang diamankan remaja berinisial AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Kasatres Narkoba, Iptu Suheri mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan pengedar pil hexymer itu.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pengedar pil hexymer berinisial AM (18) warga Kecamatan Mataram Baru, pada Kamis (01/09/2022),” ujar Suheri, Jumat (02/09/2022) siang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Excimer di Banjar Agung

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa puluhan butir pil hexymer yang dikemas didalam bungkusan plastik siap edar.
“Saat ini pelaku AM dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Suheri.





Lappung Media Network