Lappung – Polda Lampung pamerkan 5 pelaku dan barang bukti Narkoba berupa ribuan butir pil ektasi dan ribuan gram sabu yang berhasil mereka amankan.
Baca Juga : Pengedar Narkoba Terjaring Patroli Sat Lantas Polresta Bandar Lampung
Jajaran Ditres Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap 5 pelaku dan mengamankan berbagai jenis Narkotika dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Ujang Suprianto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Rahmad Hidayat dan Kabagbinops Ditresnarkoba AKBP Riza Pahlevi, saat konferensi pers di Aula gedung Ditresnarkoba Mapolda Lampung, Jumat (02/09/2022).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Ujang Suprianto mengatakan, bahwa kelima orang tersebut yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba, masing-masing berinisial, HS, MS, GS, YF, dan HP.
“Tersangka HS (27), kami tangkap pada hari minggu tanggal 28 agustus 2022, di Pesona Hostel yang beralamat, di Jalan Pramuka No. 40 Rajabasa Bandar Lampung,” ujar Ujang Suprianto.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti, 5 paket sabu berat 77,28 gram, 1 unit timbangan, 2 bundel plastik klip sabu , 1 buah serok.
“Masing-masing peran mereka yaitu, tersangka HS, berperan sebagai kurir, dan tersangka SJ, berperan sebagai pengendali,” ungkap Ujang Suprianto.
Kemudian, masih di bulan Agustus kata Ujang, Ditresnarkoba berhasil menangkap tersangka MS (27th) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap di dusun 7 Way Kekah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Dari tangan tersangka MS, petugas berhasil menyita 5 paket besar daun ganja seberat 4.086,24 gram dan 1 unit ponsel,” ucap Ujang Suprianto.
Polisi menangkap MS pada hari Jumat tanggal 8 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB.
Selain itu kata Ujang, di bulan Juli dan awal Agustus kita telah berhasil menangkap 3 pelaku lainnya, yaitu tersangka, GS (35),YF (42), dan HP (42).
“Saudara GS ditangkap pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, di jalan Sultan Haji, simpang Telkom, Kedaton, Bandar Lampung, dengan barang bukti, 4 bungkus plastik berisi sabu berat 3,75 gram, 3 buah plastik kosong, 2 buah pipa kaca dan 1 buah tutup botol,” kata Ujang Suprianto.





Lappung Media Network