Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar

    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar

    Editor by Editor
    03/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar

    MH (48) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Foto Polsek Terbanggi Besar

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar menangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Baca Juga : Polda Lampung Pamerkan 5 Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

    Pria yang ditangkap unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar itu berinisial MH (48) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Pelaku MH ditangkap Polisi saat sedang asyik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya di Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Jumat (02/09/2022) sekira jam 18.00 WIB.

    Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku MH itu.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengguna Narkoba berinisial MH (48) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Jumat (02/09/2022) sekira jam 18.00 WIB,” ujar Tatang Maulana, Sabtu (03/09/2022) siang.

    Penangkapan pelaku MH oleh Polisi berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan pihak Reskrim Polsek Terbanggi Besar.

    “Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Terbanggi Besar langsung bergerak melakukan penggerebekan ke salah satu kontrakan MH,” kata Tatang Maulana.

    Saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Narkotika jenis Sabu.

    “Barang bukti yang kami amankan berupa 1 alat hisap (Bong), 2 korek api gas, 2 kaca pirek, 1 skop terbuat dari sedotan, 1 jarum dari kertas foil bungkus rokok, 1 bungkus plastik kosong dan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu,” ucap Tatang Maulana.

    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar
    Barang bukti yang disita Polisi dari pelaku MH. Foto Polsek Terbanggi Besar

    Setelah penggeledahan badan pelaku dan lokasi, Polisi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Terbanggi Besar.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Pil Hexymer di Mataram Baru

    “Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Tatang Maulana.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolsek Terbanggi Besar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polda Lampung Pamerkan 5 Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

    Next Post

    Polisi Tangkap Pencuri Burung Murai di Batanghari Ogan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved