Lappung – Tekab 308 Polres Lampung Tengah tangkap residivis Curat dan penadah. Kedua terduga pelaku tindak pidana ini berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.
Baca Juga : Perampok Alfamart Karang Sari Jati Agung Ditangkap Polisi
Pelaku residivis RH alias Romy (26) warga kampung Lempuyang Bandar kecamatan Way Pengubuan dan pelaku penadah OS alias Oki warga Way Pengubuan Lampung Tengah berhasil diamankan Senin (14/03/22) sekira jam 15.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan keterangan pers tertulis pada media.
“Saat korban mengendarai mobil truk melintasi jalan lintas Sumatera di Lempuyang Bandar Way Pengubuan, Sabtu (17/02/22) sekira jam 01.00 WIB, mobil korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Setelah korban menghentikan laju kendaraan para pelaku menghampiri korban,” ujar Edy Qorinas, Selasa (15/03/22).
Selanjutnya pelaku menodongkan Sajam dan meminta uang korban secara paksa. Pelaku mengambil HP korban merk Vivo Y53S dan uang Rp 100 ribu, kemudian mereka pergi.
