Lappung – Polres Lampung Tengah berhasil bekuk dua orang terduga pencuri motor yang dikategorikan kelas berat. Hasil penangkapan ini kemudian dibeberkan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada 25 Februari 2022.
Baca Juga : Judi Togel Disikat Polres Lampung Tengah
Menurut Doffie, pencurian sepeda motor yang diduga telah dilakukan oleh kedua pelaku, berlangsung di dua kabupaten, yakni Lampung Tengah dan Lampung Utara.
”Pelaku ini merupakan sindikat dan kelasnya juga sudah super banyak sekali. TKP (tempat pelaku diduga beraksi-read) Lampung Tengah dan khususnya Lampung Utara. Ini kita lagi kompulir. Jaringan ini kita kategorikan meresahkan,” kata Doffie.
Doffie menyatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap di Kecamatan Terbanggin Besar ini, berinisial FM dan RM. Doffie menjelaskan bahwa perbuatan kedua pelaku dikategorikan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Residivis Curat Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah
”Pada saat diamankan, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan. Saat disergap oleh Tim Tekab 308, pelaku berlari, satu pelaku dapat diamankan. Dan satunya lagi ketahuan melakukan tindak pidana serupa kembali dengan merampas motor dan melakukan penikaman dengan menggunakan senjata tajam,” beber Doffie.
