Lappung – Polres Lampung Timur ringkus pelaku judi togel di wilayah Sukadana, pada Selasa, 21 Maret 2023, sekira pukul 20.30 WIB.
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus judi toto gelap atau togel.
Baca juga : Main Judi Sabung Ayam, 2 Pria Paruh Baya Asal Umpu Semenguk Ditangkap
Dari pengungkapan kasus itu, berhasil diamankan NT (34), warga Desa Terbanggi Marga, Sukadana, Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
“Ada laporan ke kami bahwa di wilayah Sukadana marak perjudian togel,” ungkap Johanes, Kamis, 23 Maret 2023.
Menindaklanjuti informasi dan hasil penyelidikan, tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka NT.
“Pelaku serta barang bukti berupa uang Rp337 ribu, 1 unit handphone dan 2 buku tulis berisikan catatan angka-angka turut kami amankan,” kata dia.
Baca juga : Polsek Banjar Agung Amankan 4 Pejudi Kartu Ceki, Mereka Adalah Warga Kampung Bandar Dewa
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.
Polres Lampung Timur ringkus pelaku judi togel, terancam 10 tahun penjara
Atas perbuatannya, NT dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas dia.
Imbauan Polres Lampung Timur ke Masyarakat Soal Perjudian
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing, menyebut, permainan judi atau togel merupakan kegiatan ilegal.
Baca juga : Nekat Gelar Dadu Bergoncang, Polisi Gerebek Judi Koprok di Pasar Desa Mulyosari
Selain itu, perjudian togel juga seringkali terlibat dengan kegiatan kriminal lainnya seperti pemerasan, penipuan, dan tindak kekerasan.
Ia juga menekankan bahwa tindakan kejahatan ini dapat merusak moral dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi perjudian togel dengan cara tidak terlibat atau memberikan dukungan,” ujar dia.
Diharapkan juga masyarakat dapat lebih memahami bahaya dan dampak negatif dari perjudian.
“Mari bersama-sama mendukung upaya pencegahannya dengan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian,” tandasnya.
Baca juga : 34 Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polsek Sukarame





Lappung Media Network