Lappung – Polres Pringsewu berhasil tangkap penadah dan pembobol bengkel motor pada 14 April 2022, yang diduga menimbulkan kerugian bagi korban sejumlah Rp 5 juta.
Baca Juga : Ahmad Rehan Fadila Tewas Tenggelam di Way Tebu
Adapun penangkapan tersebut dilakukan terhadap pelaku berinisial AH, yang diduga sebagai pembobol bengkel, warga asal Kelurahan Pringsewu Utara.
Dan pelaku berinisial RA, yang diduga sebagai penadah, warga asal Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Ini dikemukakan Kepala Satreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam keterangan tertulisnya.
”Kedua tersangka diamankan polisi atas dugaan pencurian peralatan dan onderdil sepeda motor dengan nilai kerugian sebesar Rp5 juta,” kata Feabo.
Baca Juga : Bocah di Pardasuka Alami Luka Bakar Akibat Petasan
Selain telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku, lanjut Feabo, turut pula diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit kompresor, onderdil sepeda motor hingga satu unit sepeda motor.
”AH mengaku sudah empat kali membobol bengkel milik korban. AH hanya beraksi seorang diri dan barang hasil pencurian dibawa dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan dijual kepada RA,” beber Feabo lagi.
