Lappung – Polres Tanggamus tangkap dua orang diduga selewengkan BBM jenis Solar pada 14 April 2022 sekira pukul 00.30 WIB.
Keduanya disebut diamankan di areal SPBU yang berlokasi di Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus berikut dengan mobil jenis Toyota Kijang bermuatan jerigen dimodifikasi bermuatan 1.000 liter.
Baca Juga : Polres Tanggamus Tetapkan Warga Asal Kecamatan Talang Padang Jadi Tersangka
Informasi ini disampaikan Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan dalam keterangan tertulisnya. Menurut Hendra, dua orang yang diamankan tersebut masih berusia 17 tahun.
”Kendaraan berikut dua remaja yang berada di mobil itu diamankan ke Polres Tanggamus guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Hendra Safuan.
Penangkapan ini, jelas Hendra, dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang dugaan pengecoran BBM jenis Solar di lokasi kejadian.
Baca Juga : Warga Bantu Polisi Tangkap Jambret di Kota Agung
”Berdasarkan informasi tersebut, kami menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi areal SPBU dan mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang warna Silver BE 2108 VS yang di dalamnya terdapat satu buah drum plastik yang berukuran 1.000 liter yang sudah dimodifikasi, kemudian terdapat satu unit mesin penyedot air dan 2 buah selang,” beber Hendra Safuan lagi.
