Lebih lanjut Kapolsek Sribhawono beberkan upaya kordinasi hingga Kepolisian berhasil melakukan penangkapan.
“Koordinasi Polsek Sribhawono dengan Polsek Melinting dan back up dari Polres Lampung Timur membuahkan hasil dalam pengungkapan tindak pidana Curanmor ini,” jelas Iptu Suarman.
Jajaran Polsek Melinting segera melakukan upaya penyekatan dan berhasil membekuk tersangka dan menyerahkannya ke petugas Polsek Bandar Sri bhawono dan Polres Lampung Timur.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Disikat Tim Khusus Anti Bandit
“Saat dilakukan proses pengembangan, para tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak roboh oleh Petugas Kepolisian,” kata Iptu Saipullah.
Selain para tersangka, Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Sepeda Motor merk Honda Beat dan Honda CBR, serta Kunci Letter T.





Lappung Media Network