Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    by Editor
    16/05/2022
    in Modus
    Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Remaja pria berusia 17 tahun yang diduga setubuhi gadis 14 tahun ditahan di Polsek Kedaton. Foto: Arsip Polsek Kedaton.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Kedaton tangkap remaja yang diduga setubuhi gadis 14 tahun.

    Hal ini disampaikan Kepala Polsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri lewat keterangan tertulisnya pada 16 Mei 2022.

    Baca Juga : Polsek Kedaton Ciduk Dua Terduga Pembobol Rumah

    Menurut Atang, penangkapan itu merupakan bagian dari tindak lanjut pelaporan yang disampaikan orang tua korban.

    Adapun remaja pria yang ditangkap tersebut berusia 17 tahun. Pria berinisial RF ini dikatakan telah ditangkap di Jalan Mawar, Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung pada 7 Mei 2022 lalu.

    Atang Syamsuri menuturkan kalau RF merupakan warga asal Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

    Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, RF diduga melakukan dugaan persetubuhan terhadap korbannya pada 1 Mei 2022 lalu.

    “Awalnya pelaku menjemput korban di rumahnya dengan alasan untuk mengajak jalan-jalan malam takbiran,” ujar Atang.

    “Namun setelah menjemput korban, pelaku malah membawa korban ke sebuah losmen. Kemudian setelah berada di dalam kamar, pelaku langsung menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Setelah itu pelaku mengantar korban pulang,” jelas Atang lagi.

    Baca Juga : Warga Asal Sepang Jaya Ditangkap Polsek Kedaton

    Menurut Atang, RF saat ini telah ditahan di Polsek Kedaton.

    “Setelah ditangkap, kini (RF) sudah ditahan di Polsek Kedaton,” beber Atang.

    Via: Andre Saputra
    Tags: Perlindungan AnakPolsek Kedaton
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Yamaha Vixion Versus Honda Supra Fit di Tulangbawang, Satu Orang Meninggal Dunia

    Next Post

    Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version