Lappung – Nyaris diamuk massa, Polsek Kemiling amankan 2 pelaku spesialis pecah kaca.
Polsek Kemiling Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca.
Baca juga : Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Pencuri Pecah Kaca Mobil di Way Kanan Diringkus Polisi
Kedua pelaku yaitu AR (35) warga Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu dan AD (39) warga Enggal Kota Bandarlampung.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, menerangkan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya di seputaran jalan Purnawirawan Gunung Terang Langkapura Bandarlampung.
Naas, saat menjalankan aksinya, kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar pada Rabu, 12 Juli 2023 sore.
“Saat akan melarikan diri, upaya keduanya gagal saat korban berteriak,” jelas Agus, Jumat, 14 Juli 2023.
“Dan akhirnya sepeda motor milik pelaku menabrak sebuah mobil sampai keduanya terjatuh,” tambahnya.
Baca juga : Tim Gabungan Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca di Sidomulyo
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula saat 2 pelaku mengambil sejumlah barang milik korban yang berada di dalam mobil.
“Modusnya dengan cara memecahkan kaca mobil,” ujar Agus.
Korban yang saat itu sedang belanja, kaget mendengar suara alarm mobilnya berbunyi.
Mendengar hal tersebut, kemudian korban keluar dan berteriak.
Sontak warga sekitar mengejar para pelaku sampai akhirnya kendaraan yang digunakan pelaku tertabrak mobil dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Jalinsum Kotabumi
“Mendapatkan informasi tersebut, petugas piket dan patroli polsek langsung datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis di wilayah Kota Bandarlampung dan Bogor, dengan terlibat sejumlah aksi pencurian dan narkoba.
Nyaris diamuk massa, Polsek Kemiling amankan 2 pelaku spesialis pecah kaca
“Hasil pemeriksaan, keduanya sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kota Bandarlampung, dan ini masih terus kami dalami,” ucap Agus.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas Polsek Kemiling juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, berupa 1 buah tas warna hitam, 1 unit laptop dan uang tunai sebesar Rp10 juta, serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku.
Baca juga : Curi Sepeda Motor, Polisi Tangkap 2 Buruh Panggul Pelabuhan Panjang





Lappung Media Network