“Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan satu orang pelaku berinisial PWT berhasil ditangkap, namun DA selaku pemilik rumah berhasil kabur dan sedang kita buru,” timpal Rahmin lagi.
Menurut Rahmin, PWT telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Padang Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Polsek Padang Ratu Ciduk Pejudi Leng
Rahmin membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah DA. Di antaranya, seperangkat alat hisap sabu atau bong, satu buah kaca pirek, satu bungkus klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,22 gram, berikut dengan korek api.
