Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan » Halaman 2

    Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan

    by Editor
    06/11/2022
    in Modus
    Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan

    2 pelaku penggelapan berinisial GDY (22) dan DCI (27) warga Dusun Way Lebak, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto Polsek Penengahan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Iptu Gobel mengungkap penangkapan pelaku DCI (27) berdasarkan informasi dari hasil introgasi yang digali dari pelaku GDY (22) saat telah diamankan Polisi.

    “Keterangan pelaku GDY (22) yang disampaikan pada petugas, dalam menjalankan aksi pelaku bersama pelaku lain yaitu DCI (27). Petugas langsung bergerak untuk mengamankan DCI (27) saat dia sedang dirumahnya yang berlokasi di Dusun Muara Pilu, Desa Bakauheni, Lampung Selatan,” ungkapnya.

    Baca Juga : Polres Lamteng Tangkap Buronan Penggelapan Dalam Jabatan

    Dari pengakuan pelaku GDY (22) di dapatkan informasi bahwa mereka juga telah melakukan tindak pidana serupa pada 3 TKP berbeda.

    Modus Penggelapan Pelaku

    Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel membeberkan modus kedua pelaku penggelapan dalam memperdaya korban-korbannya.

    “Modus pelaku adalah meminjamkan sepeda motor dan ponsel korban untuk melakukan deposit, namun sampai pelaku dilaporkan ke Polisi pelaku tidak mengembalikan barang milik korban,” beber Iptu Gobel.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Mantan Kacab Dealer Yamaha Terkait Penggelapan Motor

    Kedua pelaku penggelapan dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Penengahan untuk menjalani proses hukum di Kepolisian.

    “Korban mengalami kerugian Rp20 juta, untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Penengahan bersama barang bukti satu buah BPKB bersama STNK Sepeda motor Honda Scoopy Stylist Matic dan dijerat Pasal 372 KUH Pidana,” pungkas Gobel.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus PenggelapanPolsek Penengahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Curanmor

    Next Post

    Mencuri HP Saat Pesta Pernikahan, Warga Kampung Restu Baru Ditangkap Polsek Seputih Banyak

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Harmoni dan Sejarah: Urgensi Penataan Nama Jalan di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menghubungkan Tokoh Bangsa dan Daerah dalam Peta Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Rute Penerbangan Langsung Radin Inten II Menuju Konektivitas Global

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proyek PSEL Lampung: Mengubah Beban Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version