Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Mantan Kacab Dealer Yamaha Terkait Penggelapan Motor

    Polisi Tangkap Mantan Kacab Dealer Yamaha Terkait Penggelapan Motor

    by Editor
    01/10/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Mantan Kacab Dealer Yamaha Terkait Penggelapan Motor

    Pelaku SY (36) warga Kampung Kota Gajah Timur, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah. Foto Polsek Seputih Mataram

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap mantan Kacab Dealer Yamaha terkait penggelapan motor, pelaku berinisial SY (36) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Seputih Mataram.

    Baca Juga : Polres Lamteng Tangkap Buronan Penggelapan Dalam Jabatan

    Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor merk Yamaha All New NMAX 155 warna hitam berinisial SY (36).

    Pelaku SY (36) warga Kampung Kota Gajah Timur, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah ditangkap Polisi pada Kamis (29/09/2022) kemarin.

    Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan SY (36) pada awak media.

    “SY ditangkap petugas lantaran diduga telah melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor dari Dealer Yamaha Lautan Teduh Mandala di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah,” ujar Yudi Kurniawan, Jumat (30/09/2022).

    Menurut keterangan Iptu Yudi Kurniawan menjelaskan kronologi kejadiannya pada Rabu tanggal 27 April 2022.

    Dimana, saat pelapor Ahmad Toyib warga Bandar Jaya Timur, ditugaskan untuk menggantikan pelaku sebagai Kacab dealer Yamaha Lautan Teduh Mandala dan langsung melakukan audit didapati jumlah stok kendaran dan berkas berkas SPK (surat pengajuan kredit) tidak sama.

    Diketahui bahwa 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New NMAX 155 Warna Hitam NoKa : MH3SG5620NK511789 NoSin : G3L8E-1023316 di keluarkan dari dealer Yamaha Lautan Teduh Mandala tanpa prosedur yang sah.

    “Kemudian pelapor berusaha menghubungi dan mencari keberadaan pelaku untuk menanyakan kejelasan permasalah tersebut akan tetapi keberadaan pelaku tidak diketahui,” kata Yudi Kurniawan.

    Atas kejadian itu pelapor yang mewakili dealer Yamaha Lautan Teduh Mandala mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New NMAX 155 Warna Hitam yang ditaksir sebesar Rp32.215.000 dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram, pada 4 Juni 2022.

    Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku berada diwilayah Kota Metro.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Pulsa

    Tim Tekab Polsek Seputih Mataram dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

    “Pelaku berhasil kami amankan saat berada di salah satu kos-kosan diwilayah Kota Metro selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Seputih Mataram guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap Yudi Kurniawan.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman empat tahun penjara.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus PenggelapanPolsek Seputih Mataram
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Remaja Pencuri Tas Jamaah Sholat

    Next Post

    Polsek Panjang Tangkap Pencuri Modus Beri Bansos

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version