Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Pesisir Tengah Tangkap Maling HP Hingga Cibinong

    Polsek Pesisir Tengah Tangkap Maling HP Hingga Cibinong

    by Editor
    28/09/2022
    in Modus
    Polsek Pesisir Tengah Tangkap Maling HP Hingga Cibinong

    MG (23) warga Way Krui kini diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah. Foto Polsek Pesisir Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Pesisir Tengah tangkap maling HP hingga Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pelaku berinisial MG (23) warga Way Krui kini diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah.

    Baca Juga : 2 Pejudi Togel Ditangkap Polsek Pesisir Tengah

    Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap DPO kasus pencurian HP Realme C25 di Kelurahan Cieriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Polisi berhasil menangkap DPO pencurian HP berinisial MG (23) warga Way Krui ini pada Selasa (27/09/2022) sekira jam 23.45 WIB.

    DPO berinisial MG (23), merupakan terduga pelaku pencurian HP android merek Realme C25 yang terjadi pada Jumat (26/08/2022) di rumah korban DS (42), warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.

    Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan DPO kasus pencurian HP pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang DPO kasus pencurian HP berinisial MG (23) pada Selasa (27/09/2022) sekira jam 23.45 WIB, di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” ujar Zaini Dahlan.

    Penangkapan pelaku MG (23) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 628 / IX / 2022 / SPKT / SEK PERENG / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 02 September 2022.

    “Tekab 308 unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur Rasyid melakukan penyelidikan terhadap salah satu pelaku yang melarikan diri,” kata Zaini Dahlan.

    Pelaku dan kasus pencurian HP milik korban DS (42), warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah berjumlah 2 orang.

    “Pelaku BI (27) warga Kecamatan Ulu Krui, Pesisir Barat, petugas tangkap Senin (12/09/2022) dan baru kemudian pelaku MG (23) yang kami tangkap Selasa (27/09/2022) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” ucap Zaini Dahlan.

    Kini kedua terduga pelaku sudah tertangkap dan akan menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Pesisir Tengah.

    Baca Juga : Seorang Santri Ponpes Al Falah Pasar Krui Tewas Dibunuh Juniornya

    “Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Zaini Dahlan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolsek Pesisir Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bulan Bakti Karang Taruna Lampung 2022 Dipusatkan di Tulang Bawang Barat

    Next Post

    Polres Tubaba Tangkap Ganja Kering Pada 3 Lokasi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version