Lappung – Polsek Sekincau jalankan perintah Kapolda Lampung waspadai virus PMK.
Perintah dari Irjen Pol Hendro Sugiatno itu diwujudkan Polsek Sekincau dengan melakukan kegiatan bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat.
Baca Juga : Polsek Sekincau Patroli Minyak Goreng
Kegiatan bersama itu dimaksudkan untuk melakukan pemantauan terhadap virus Penyakit Mulut dan Kaki yang belakangan sedang menjangkit hewan ternak sapi.
Kepala Polsek Sekincau, Kompol Sukimanto mengatakan kalau kegiatan bersama tadi dilangsungkan di Pasar Sekincau pada 18 Mei 2022.
Di pasar itu, dilakukan pemantauan dan dialog bersama dengan pedagang daging sapi.
“Selanjutnya Polsek Sekincau bersama tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat dan Kelurahan Sekincau melakukan pemantauan dan pengecekan langsung terhadap para penjual daging sapi di Pasar Sekincau untuk mengantisipasi adanya peredaran daging sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku,” kata Sukimanto.
Selain memantau peredaran daging sapi di pasar, lanjut Sukimanto, dilakukan pula pemantauan ke peternak sapi dan kambing yang merupakan bagian dari Kelompok Tani Tunas Karya di Kelurahan Sekincau.
Baca Juga : Patroli Pengamanan Mayday Polres Lampung Barat
Dari dua tempat yang dikunjungi tadi, ungkap Sukimanto, belum ditemukan adanya hewan ternak sapi yang terjangkit virus PMK.
“Dari hasil pengecekan dan pemantauan langsung oleh tim ke Pasar Sekincau dan kandang ternak, bahwa saat ini tidak diketemukan wabah Penyakit Mulut dan Kaki,” beber Sukimanto.
