Lappung – Polsek Teluk Betung Selatan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan, 20 adegan diperagakan diwilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Baca Juga : Tak Izinkan Nikah, Ayah Dibunuh Anak Kandung di Bukit Kemuning
Polsek Teluk Betung Selatan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan, ada 20 adegan diperagakan pelaku DF (16) pada korban.
Polsek Teluk Betung Selatan menggelar perkara rekonstruksi kasus 338 KUHP Sub pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP yahg diperagakan pelaku DF (16) pada Jumat (28/11/2022).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembunuh Syaiful Anwar
Kegiatan reka ulang dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022) pagi di Lapangan Mapolsek Teluk Betung Selatan.
Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kuasa Hukum tersangka, unit Inafis Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan pihak keluarga kedua belah pihak.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto melalui Panit II Reskrim, Bripka Rahmat Kurniawan menjelaskan kegiatan rekonstruksi pada awak media.
“Ada 20 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka DF (16) kepada korban serta 2 tersangka lagi DV (DPO) dan FD (DPO) yang diperankan oleh pemeran pengganti,” jelas Rahmat Kurniawan, Rabu (16/11/2022).
Diketahui pertikaian berujung maut ini bermula dari pelaku memiliki dendam lama lantaran korban diduga telah mengambil ponsel milik pelaku DF.
