Lappung – Pondok Pesantren Bumi Sholawat dikunjungi Polres Lampung Tengah dalam rangka melakukan penyuluhan pada 8 Maret 2022.
Para santriwan dan santriwati yang berada di Kelurahan Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban tersebut tepatnya dikunjungi Sat Binmas Polres Lampung Tengah dan LPA Lampung Tengah.
Baca Juga : TK Al Hasanah Kunjungi Polres Lampung Tengah
Kunjungan tersebut dimaksudkan dalam rangka memberikan pemahaman tentang UU Perlindungan Anak kepada 40 orang santri.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang rentan dilakukan anak-anak remaja.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Lampung Tengah, AKP Kurmen Rubiyanto, Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono, Kanit Binmas Polsek Bumi Ratu Nuban, Bripka Nasrun Harahap, dan Pimpinan Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Ahmad Karimullah.
Kasat Binmas Polres Lampung Tengah, AKP Kurmen Rubiyanto menganjurkan supaya santriwan ataupun santriwati lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga : Dokkes Polres Lampung Tengah Laksanakan Vaksinasi Serentak
”Karena media sosial di samping bermanfaat untuk menambah teman juga wawasan, namun bisa berdampak negatif bila disalahgunakan,” ucap Kurmen.
