Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Potret Hukum Lampung: Kasus Nenek Sariyem 11 Tahun Mangkrak, Petani Sehari Disidik

    Potret Hukum Lampung: Kasus Nenek Sariyem 11 Tahun Mangkrak, Petani Sehari Disidik

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    19/09/2025
    in APH
    Potret Hukum Lampung: Kasus Nenek Sariyem 11 Tahun Mangkrak, Petani Sehari Disidik

    YLBHI-LBH Bandarlampung mendampingi Ibu Sariyem untuk mengadukan mandeknya penanganan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung. Foto: Arsip LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wajah penegakan hukum di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengungkap 2 kasus yang kontras bak bumi dan langit.

    Di satu sisi, laporan pencurian yang menimpa warga biasa, Ibu Sariyem, mangkrak selama 11 tahun.

    Di sisi lain, laporan dari perusahaan terhadap 8 petani diproses kilat kurang dari 24 jam.

    Baca juga : Konflik Agraria Anak Tuha: PT BSA Mangkir dari Mediasi, LBH Desak Negara Bertindak Tegas

    YLBHI-LBH Bandarlampung kini mendampingi Ibu Sariyem untuk mengadukan mandeknya penanganan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

    Laporan polisi dengan nomor TBLK/C-1/370/I/2014/LPG/RESTA BALAM itu dibuat oleh almarhum suaminya, Sarimin, pada 28 Januari 2014 silam.

    Selama 11 tahun, harapan Sariyem untuk mendapatkan keadilan tak pernah kunjung terwujud.

    Bahkan setelah suaminya meninggal dunia pada 2016, tidak ada satu pun kepastian hukum yang ia terima dari pihak kepolisian.

    “Penantian 11 tahun tidak melunturkan harapan besar Ibu Sariyem untuk mendapatkan sebuah keadilan.

    “Ini adalah potret buram bagaimana hukum bekerja bagi masyarakat kecil,” ujar Staf Bidang Sipil dan Politik LBH Bandarlampung, M. Arif Ridho Tawakal, dalam keterangannya, Jumat, 19 September 2025.

    Kondisi ini, menurut LBH, berbanding terbalik 180 derajat dengan kasus kriminalisasi yang dialami 8 petani dampingan mereka.

    Para petani yang tengah bersengketa lahan dengan PT. BSA dilaporkan ke Polsek Padang Ratu atas tuduhan penyerobotan lahan.

    “Prosesnya kilat, kurang dari 1×24 jam. 8 petani tersebut langsung menerima surat pemanggilan untuk tahap penyidikan.

    “Padahal kasusnya masih menyangkut sengketa lahan,” jelas Arif.

    Baca juga : Heboh Bendera One Piece, LBH ke Pejabat Lampung: Jangan Lebay, Belajarlah dari Gus Dur

    Perbedaan perlakuan ini, lanjutnya, menggambarkan secara gamblang adanya ketimpangan dalam proses hukum di Lampung, di mana rakyat kecil seolah sulit mendapat keadilan sementara korporasi dengan kekuasaannya mendapat pelayanan super cepat.

    LBH Bandarlampung mencatat, penanganan kasus yang berlarut-larut (undue delay) kerap menimpa masyarakat miskin dan buta hukum.

    Dalam 2 tahun terakhir, setidaknya ada 6 kasus serupa yang mereka tangani, yang prosesnya terhenti tanpa kejelasan selama 1 hingga 2 tahun.

    “Ini jelas mengabaikan hak warga negara untuk mendapat proses hukum yang adil.

    “Seharusnya setiap laporan diproses sesuai KUHAP, dan pelapor berhak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Arif.

    Pihaknya mendesak institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Lampung, untuk melakukan evaluasi dan reformasi internal agar profesionalisme dan keadilan tidak menjadi barang mewah bagi masyarakat.

    Baca juga : LBH Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Kasus Diksar Maut di Unila

    Tags: Berita LampungHukum LampungKasus MandekKetidakadilan HukumKriminalisasi PetaniLampungLBH BandarlampungNenek SariyemPolda LampungPolresta BandarlampungPropam Polda LampungSengketa LahanYLBHI
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Mahendra Utama: Sinergi Ini Bawa Manfaat Besar

    Next Post

    Tumbangkan Persik, Bhayangkara Presisi Lampung FC Lompat 6 Peringkat

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved