Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » PPNI Lampung Usul UU Kesehatan Judicial Review

    PPNI Lampung Usul UU Kesehatan Judicial Review

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/07/2023
    in Metropolitan
    PPNI Lampung Usul UU Kesehatan Judicial Review

    Aksi penolakan pengesahan RUU Kesehatan. Foto : Arsip Antara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – PPNI Provinsi Lampung usul UU Kesehatan judicial review di Mahkamah Konstitusi atau MK.

    DPR akhirnya mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna pada Selasa,11 Juli 2023. 

    Baca juga : Mahkamah Agung Anulir Putusan PN Kalianda di Perkara Cabul Kades Rawa Selapan Bagus Adi Pamungkas

    Diketahui, dalam UU Kesehatan yang baru, tak ada kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengalokasikan anggarannya untuk kesehatan. 

    Padahal, dalam UU Kesehatan yang lama pemerintah pusat wajib mengalokasikan 5 persen dari APBN untuk anggaran kesehatan.

    Dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan 10 persen dari APBD.

    Selain itu, UU Kesehatan yang baru juga dinilai membuka pintu luas bagi tenaga kerja kesehatan asing untuk melakukan praktek di Indonesia. 

    UU tersebut memangkas sejumlah persyaratan yang sebelumnya harus dikantongi oleh tenaga kesehatan asing untuk beroperasi di Indonesia.

    Terkait persoalan ini, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung, meminta DPP PPNI segera mengajukan uji materi terhadap RUU Kesehatan.

    Baca juga : Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Mahasiswa Universitas Teknokrat Lampung

    PPNI menilai UU tersebut melanggar hak masyarakat dan merugikan tenaga medis.

    “Kami minta ada hak uji materi UU Kesehatan tersebut melalui judicial review di MK,” kata, Ketua PPNI Lampung, Puji Sartono, Rabu, 12 Juli 2023.

    Menurut dia, uji materi tersebut perlu dilakukan karena banyak substansi dalam UU Kesehatan tersebut yang berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

    Juga, melanggar hak konstitusional warga negara. 

    Permasalahan kesehatan yang ada saat ini di Indonesia, jauh lebih penting untuk ditangani oleh pemerintah daripada membuat Undang-Undang baru. 

    “Masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil, yang seharusnya didahulukan,” tegasnya. 

    Baca juga : Mahkamah Agung Kukuhkan Pelmizar Pimpin PTA Bandar Lampung

    PPNI Lampung menilai bahwa keluhan pemerintah mengenai permasalahan kesehatan saat ini, seharusnya dijawab dengan penegasan pelaksanaan UU.

    Bukan malah justru membuat Undang-undang baru.

    “Pelaksanaan UU lama saja masih belum maksimal, namun sudah ada yang baru lagi,” kata dia. 

    PPNI Lampung usul UU Kesehatan judicial review

    “Dimana banyak mengganti konteks penting dalam kesehatan yang nantinya akan berdampak pada masyarakat luas,” tambahnya.

    Sebelumnya, 2 dari 9 fraksi di DPR, Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menolak pengesahan tersebut.

    Sementara Fraksi Partai NasDem setuju dengan memberikan sejumlah catatan. 

    6 fraksi lainnya, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP dan PAN, menyatakan sepakat RUU itu disahkan menjadi UU.

    Baca juga : Banyak Dampingi Perkara Anak, Tarmizi: Pada Intinya Mereka Korban

    Tags: Judicial ReviewKetua PPNI LampungPersatuan Perawat Nasional IndonesiaPPNI LampungPPNI UU KesehatanPuji SartonoRUU KesehatanUji MateriUU Kesehatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Berusaha Kabur, Pelaku Penusukan di Lampung Timur Tertangkap

    Next Post

    Alfamart di Baradatu Waykanan Dibobol Karyawan Sendiri

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved