Lappung – Sering resahkan pengemudi preman asal Terbanggi Besar diringkus Polres Lampung Tengah. Aksi preman meresahkan dilakukan di subuh buta dengan memalak pengemudi di simpang tiga Terbanggi Besar.
Baca Juga : Perampas HP Bocah Diringkus Polda Lampung
Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang sedang menggelar patroli hunting sapu bersih aksi Premanisme dan cegah 3C berhasil meringkus pelaku pada Senin (20/6/2022) pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan mengumukan penangkapan ini melalui pesan tertulis yang diterima redaksi Lappung.com.
“Petugas berhasil mengamankan seorang preman HF (35), warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang diduga sering meresahkan pengemudi,” ujar Qorinas.
Pelaku ditangkap saat sedang memalak seorang sopir truk Parjimen (41) warga Kelurahan Bumiraya, Abung Selatan, Lampung Utara.
Korban yang saat itu mengemudikan mobil truck bermuatan singkong dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung. Namun saat melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatra pelaku dicegat oleh seorang pria tak dikenal.
“Awalnya korban yang merupakan sopir truk membawa muatan singkong, saat tiba dijalan lintas Simpang Terbanggi Besar Mobil korban tiba-tiba dicegat oleh pelaku HF,” jelasnya AKP Qorinas.
Pelaku HF, kata Kasat Reskrim, langsung mengedor-gedor pintu mobil, hingga mengakibatkan korban ketakutan. Saat korban ketakutan pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban.
“Karena merasa takut akhirnya korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp10 ribu. Saat itu juga polisi menyergap pelaku,” katanya.
Kasat Reskrim mengatakan pelaku HF, tertangkap tangan menjalankan aksinya.
“Pelaku langsung ditangkap oleh Tim Tekab 308 dan dibawa ke Polres Lampung Tengah,” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita uang Rp 66 ribu, yang diduga hasil pemalakan. Pelaku HF dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau seluruh elemen masyarakat yang melihat, mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan segera melapor ke Polisi terdekat agar bisa cepat ditangani.
Baca Juga : Wanita STW Ditangkap Polres Tulangbawang Barat karena Narkotika
Untuk menekan angka kejahatan, yang belakangan sangat meresahkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah mengajak seluruh tokoh pemuda, masyarakat dan Tokoh Agama berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan dengan menyampaikan setiap informasi yang terjadi dimasyarakat atau melakukan pembinaan.
“Mari semua elemen masyarakat, baik Tokoh Pemuda, Agama dan Adat, serta lainya agar berperan aktif mencegah terjadi tindak kejahatan sesuai dengan bidang kita masing-masing. Hal ini agar terciptanya situasi yang aman nyaman dan damai,” imbaunya.
