Lappung – Provinsi Lampung berhasil keluar dari status desa tertinggal.
Provinsi Lampung menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan.
Baca juga : JMSI Lampung Desak Pj Gubernur Pilih Kepala OPD Kompeten
Berdasarkan data terbaru, seluruh desa di Lampung kini telah berhasil keluar dari status sangat tertinggal.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari fokus pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Desa adalah tulang punggung perekonomian daerah,” tegas Samsudin, dilansir pada Senin, 29 Juli 2024.
Salah satu kunci keberhasilan Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan desa adalah melalui program smart village atau desa pintar.
Hingga akhir tahun 2023, sebanyak 97 persen dari total 2.446 desa di Lampung telah menerapkan program ini.
“Dengan smart village, pelayanan publik di desa menjadi lebih efisien dan efektif.
Baca juga : 30 Desa Terpilih Akan Jadi Model Antikorupsi di Jatim
“Selain itu, program ini juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa,” jelas Samsudin.
Meski demikian, masih ada 61 desa, terutama di Kabupaten Pesisir Barat, Tanggamus, dan Lampung Utara, yang belum sepenuhnya menerapkan smart village karena kendala sinyal internet.
Provinsi Lampung Berhasil Keluar dari Status Desa Tertinggal
“Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,9 miliar untuk mengatasi masalah ini.
“Juga memastikan seluruh desa dapat menikmati manfaat dari program smart village,” kata Samsudin.
Selain itu, Pemprov Lampung pun optimistis bahwa pada tahun 2024, seluruh desa di wilayahnya akan menjadi desa pintar.
Baca juga : Perbedaan Desa dan Kelurahan?
“Dengan demikian, Lampung akan semakin maju dan sejahtera,” tandasnya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Implementasi program smart village diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa, antara lain:
Peningkatan kualitas hidup:
Akses yang lebih mudah terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi.
Penguatan ekonomi desa:
Pengembangan potensi lokal dan usahamikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peningkatan partisipasi masyarakat:
Masyarakat lebih aktif terlibat dalam pembangunan desa.
Baca juga : 9 Desa di Mesuji Nunggak Pajak