Lappung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan tinta emas dalam peta reformasi birokrasi daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, Lampung Selatan sukses menyabet predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025.
Baca juga : Cegah Korupsi, BUMD Lampung Selatan Terapkan Pengadaan Digital Minim Intervensi Manual
Tak sekadar meraih predikat bergengsi, skor yang diperoleh Lampung Selatan, yakni 93,15, menempatkan kabupaten ini di posisi puncak sebagai daerah dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik se-Provinsi Lampung.
Angka ini bahkan melampaui capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang mencatatkan skor 80,33 dengan predikat “Baik”.
Rapor kinerja tersebut resmi dirilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI melalui surat Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
Penilaian ITKP ini menjadi barometer vital dalam indikator Reformasi Birokrasi Nasional serta penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Lampung Selatan, Gunawan, mengungkapkan bahwa capaian ini adalah buah dari transformasi sistem yang dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Gunawan memaparkan, jika menengok ke belakang, kinerja pengadaan barang dan jasa di Lampung Selatan sempat berada di zona merah.
“Pada 2021, ITKP kita masih di angka 19,68. Namun, grafik terus menanjak.
Baca juga : Solusi Cerdas Sampah, DLH Lampung Selatan Hadirkan Energi BBJP Ramah Lingkungan
“Tahun 2024 kita sudah masuk kategori ‘Baik’ dengan skor 87,52, dan puncaknya di 2025 ini melonjak ke 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan, Sabtu, 24 Januari 2026.
Tingginya skor ITKP Lampung Selatan ditopang oleh tiga indikator penilaian utama yang nyaris sempurna.
Gunawan merinci, indikator pertama adalah Pemanfaatan Sistem Pengadaan (SiRUP, e-Tendering, hingga e-Kontrak) yang menyumbang skor 29,15 dari maksimal 30.
Kedua, aspek Kualifikasi dan Kompetensi SDM, di mana pemenuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) mendapatkan skor 24.
“Indikator ketiga yang paling membanggakan adalah Tingkat Kematangan Unit Kerja (UKPBJ). Kita berhasil meraih skor sempurna, 40 dari 40, atau berada di level kematangan 9 dari 9,” jelasnya.
Predikat “Sangat Baik” ini menjadi bukti konkret komitmen pasangan Egi-Syaiful dalam mewujudkan good governance.
Tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efektif dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah serta mencegah kebocoran anggaran.
Baca juga : Di Antara 1,11 Juta Penduduk, Pemeluk Konghucu Lampung Selatan Tercatat 8 Orang





Lappung Media Network