Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK

    Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    19/05/2023
    in Pemerintahan
    Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK

    Tangkap layar grup WhatsApp Covid-19 Provinsi Lampung. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana bubarkan grup WhatsApp buntut pemanggilan dirinya oleh KPK. 

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Reihana, memutuskan untuk membubarkan grup WhatsApp yang beranggotakan puluhan wartawan. 

    Baca juga : Gembok: Anggaran Besar Tak Jamin Jalan Mulus

    Tindakan ini diduga sebagai buntut dari pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penyelidikan yang sedang berlangsung.

    Sebelum membubarkan grup WhatsApp (WAG) Covid-19 Provinsi Lampung pada, Jumat, 19 Mei 2023 sore itu, Reihana juga sempat menuliskan sebuah pesan.

    “Sehubungan dgn kedaruratan covid sdh dicabut WHO. WAG ini akan saya bubarkan…tks atas kerja sama nya selama ini..semoga kita semua sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin,” tulis dia. 

    Sebelumnya, Reihana telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan investigasi data LHKPN (Laporan Harta Pejabat Negara) miliknya, pada 8 Mei 2023 lalu. 

    Alhasil, pemanggilan tersebut telah mencuri perhatian publik dan mengundang spekulasi mengenai potensi keterlibatannya dalam memanipulasi data LHKPN hingga praktik korupsi. 

    Baca juga : Jalan Lampung Rusak Dinilai Wajar

    Pasalnya, data LHKPN milik Reihana Wijayanto dinilai tidak berbanding lurus dengan profilnya yang telah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

    Reihana bubarkan grup WhatsApp buntut pemanggilan KPK

    Terkini, Reihana Wijayanto batal menjalani pemeriksaan ulang di KPK terkait data LHKPN-nya pada Jumat, 19 Mei 2023. 

    Baca juga : Menpan-RB: Refocusing Anggaran Bikin Infrastruktur Terbengkalai

    KPK menyebut, Reihana Wijayanto meminta penundaan pemberian klarifikasi berikut data serta dokumen yang dimintakan lembaga antirasuah tersebut.

    ”Terkait agenda klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung, informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” terang Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati Kuding, Jumat, 19 Mei 2023.

    Sekadar informasi, LHKPN milik Reihana diisi oleh stafnya dan bukan oleh dirinya sendiri. Reihana Wijayanto juga ketahuan tidak melaporkan 5 rekening Bank ke dalam data LHKPN.

    KPK menyebut hal-hal tersebut sebagai ketidakwajaran dalam pelaporan data LHKPN. 

    Selain menyoroti soal LHKPN-nya, aduan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret Reihana Wijayanto juga sedang ditelusuri oleh KPK.

    Baca juga : Maju Bakal Calon DPR RI, Edward Syah Pernong Merapat ke Perindo

    Tags: Dinkes LampungGrup WhatsAppKepala Dinas Kesehatan LampungKPKLHKPNPemprov LampungReihanaReihana WijayantoWAG
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lagi! Pengguna Narkoba di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi

    Next Post

    Lihat Kunci Menggantung, Motor Dibawa Kabur Maling di Bandarlampung

    Related Posts

    Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.
    Pemerintahan

    Revolusi Lahan 2026: Menteri Nusron Cabut Wewenang 12 Provinsi

    14/03/2026
    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si,
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Mulai Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

    07/03/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya bersama Kementerian Agama Teken PKS

    06/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved