Lappung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana bubarkan grup WhatsApp buntut pemanggilan dirinya oleh KPK.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Reihana, memutuskan untuk membubarkan grup WhatsApp yang beranggotakan puluhan wartawan.
Baca juga : Gembok: Anggaran Besar Tak Jamin Jalan Mulus
Tindakan ini diduga sebagai buntut dari pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sebelum membubarkan grup WhatsApp (WAG) Covid-19 Provinsi Lampung pada, Jumat, 19 Mei 2023 sore itu, Reihana juga sempat menuliskan sebuah pesan.
“Sehubungan dgn kedaruratan covid sdh dicabut WHO. WAG ini akan saya bubarkan…tks atas kerja sama nya selama ini..semoga kita semua sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin,” tulis dia.
Sebelumnya, Reihana telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan investigasi data LHKPN (Laporan Harta Pejabat Negara) miliknya, pada 8 Mei 2023 lalu.
Alhasil, pemanggilan tersebut telah mencuri perhatian publik dan mengundang spekulasi mengenai potensi keterlibatannya dalam memanipulasi data LHKPN hingga praktik korupsi.
Baca juga : Jalan Lampung Rusak Dinilai Wajar
Pasalnya, data LHKPN milik Reihana Wijayanto dinilai tidak berbanding lurus dengan profilnya yang telah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Reihana bubarkan grup WhatsApp buntut pemanggilan KPK
Terkini, Reihana Wijayanto batal menjalani pemeriksaan ulang di KPK terkait data LHKPN-nya pada Jumat, 19 Mei 2023.
Baca juga : Menpan-RB: Refocusing Anggaran Bikin Infrastruktur Terbengkalai
KPK menyebut, Reihana Wijayanto meminta penundaan pemberian klarifikasi berikut data serta dokumen yang dimintakan lembaga antirasuah tersebut.
”Terkait agenda klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung, informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” terang Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati Kuding, Jumat, 19 Mei 2023.
Sekadar informasi, LHKPN milik Reihana diisi oleh stafnya dan bukan oleh dirinya sendiri. Reihana Wijayanto juga ketahuan tidak melaporkan 5 rekening Bank ke dalam data LHKPN.
KPK menyebut hal-hal tersebut sebagai ketidakwajaran dalam pelaporan data LHKPN.
Selain menyoroti soal LHKPN-nya, aduan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret Reihana Wijayanto juga sedang ditelusuri oleh KPK.
Baca juga : Maju Bakal Calon DPR RI, Edward Syah Pernong Merapat ke Perindo





Lappung Media Network