Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Respons Darurat, LBH Bandarlampung Fasilitasi Gugatan Korban Keracunan MBG 

    Respons Darurat, LBH Bandarlampung Fasilitasi Gugatan Korban Keracunan MBG 

    by Irzon Dwi Darma
    25/09/2025
    in APH
    Respons Darurat, LBH Bandarlampung Fasilitasi Gugatan Korban Keracunan MBG 

    YLBHI–LBH Bandarlampung secara resmi membuka Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis. Foto: Arsip LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Merespons maraknya kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)–LBH Bandarlampung secara resmi membuka Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis.

    Langkah ini diambil untuk menyediakan wadah bagi masyarakat yang menjadi korban, sekaligus menawarkan pendampingan hukum untuk menuntut pertanggungjawaban negara.

    Baca juga : Tercoreng Kasus Keracunan, Program Makan Gratis Prabowo Diawasi Super Ketat di Lampung

    Program yang awalnya bertujuan mengatasi masalah gizi dan stunting tersebut dinilai telah berubah menjadi bencana kesehatan di Provinsi Lampung.

    Ratusan siswa dilaporkan menjadi korban, memicu kekhawatiran publik yang meluas.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari CISDI, Lampung tercatat sebagai salah satu dari lima provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak, mencapai 307 kasus.

    Fakta ini mendorong LBH Bandar Lampung menilai negara telah lalai dalam menjamin hak dasar warga atas pangan yang sehat dan aman.

    “Program ini menjadi bukti kegagalan negara dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan publik.

    “Alih-alih memberikan makan bergizi, negara justru menyajikan makan beracun yang membahayakan anak-anak,” tegas Kepala Divisi Advokasi YLBHI-LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, dalam rilis resminya, Kamis, 25 September 2025.

    Baca juga : Imbas Keracunan Massal, Program Makanan Gratis di Bandarlampung Disetop

    Melihat situasi ini sebagai darurat kesehatan publik, LBH Bandarlampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menetapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    “Penetapan KLB penting agar ada langkah cepat, terukur, dan terpadu untuk menghentikan penyebaran makanan bermasalah, memberikan penanganan medis menyeluruh kepada korban, serta menjamin perlindungan hak masyarakat,” jelas Prabowo.

    Sebagai langkah konkret, Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis telah dibuka untuk umum.

    Masyarakat, khususnya keluarga korban, dapat melaporkan insiden dan mencari pendampingan hukum melalui hotline WhatsApp di nomor 0821-8222-2070.

    LBH Bandarlampung menegaskan bahwa setiap korban memiliki hak untuk menggugat.

    “Hak atas pangan sehat bukanlah hadiah dari negara, melainkan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi,” tambahnya.

    Melalui posko ini, masyarakat diajak untuk tidak diam dan berani bersuara menuntut keadilan.

    LBH Bandarlampung juga mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara program MBG, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menjamin kompensasi dan perawatan bagi seluruh korban sebelum jatuh lebih banyak korban jiwa.

    Baca juga : Keracunan Massal Siswa SD di Bandarlampung, Bakteri Bacillus Jadi Biang Keladi

    Tags: Bantuan HukumBerita LampungHukumKeracunan MakananKesehatan PublikKLB LampungLBH BandarlampungMakan Bergizi GratisMBGPosko PengaduanSiswa KeracunanYLBHI
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Demonstrasi Damai Warnai Lampung

    Next Post

    Cari Mobil Baru? MUF Auto Fest Lampung Beri Bunga Spesial dan Admin Rp1

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menjelajah Kuliner Metro: Rujak Petir dan Campanella yang Menggoda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menghubungkan Tokoh Bangsa dan Daerah dalam Peta Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Harmoni dan Sejarah: Urgensi Penataan Nama Jalan di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Rute Penerbangan Langsung Radin Inten II Menuju Konektivitas Global

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyeruput Ketenangan Pagi Bersama Kopi Robusta Heler Way Kanan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Mendunia, Dua Rute Baru TransNusa dan Harapan Baru Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version