Lappung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung memastikan stabilitas kerukunan umat beragama di wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai saat ini berada dalam kondisi prima.
Untuk mempertahankan situasi tersebut, ribuan aparatur negara di lingkungan Kemenag diinstruksikan menjadi radar aktif dalam mendeteksi potensi gesekan sosial.
Baca juga : Menag Lantik Zulkarnain Pimpin Kanwil Kemenag Lampung
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, menyebutkan bahwa menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk bukanlah tugas ringan.
Oleh karena itu, pihaknya memaksimalkan peran seluruh elemen birokrasi untuk turun tangan merawat nilai-nilai keindonesiaan.
“Secara umum kondisi kerukunan di Lampung sangat baik dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Memang ada riak-riak kecil, itu dinamika biasa, namun berkat kerja sama semua pihak, hal itu tetap terkendali,” ujar Zulkarnain, Minggu, 30 November 2025.
Zulkarnain menegaskan, Kemenag memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup besar untuk mengawal moderasi beragama hingga ke akar rumput.
Berdasarkan data terkini, total kekuatan personel Kemenag Lampung mencapai 8.436 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jumlah tersebut terdiri dari 4.848 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka tersebar dalam berbagai profesi strategis, mulai dari guru madrasah, penghulu di KUA, hingga penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan umat setiap harinya.
“ASN Kemenag harus proaktif. Tidak boleh pasif menunggu masalah muncul.
“Kita harus mampu membaca tanda-tanda potensi konflik lebih dini agar ruang publik tetap sejuk dan rukun,” tegasnya.
Baca juga : Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan
Instruksi ini, menurut Zulkarnain, selaras dengan arahan Menteri Agama yang menginginkan Kemenag tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi penjaga gawang kerukunan nasional.
Selain penguatan SDM, Zulkarnain juga menyoroti dukungan infrastruktur pendidikan dan layanan keagamaan yang terus dibenahi.
Saat ini, Lampung memiliki ratusan lembaga pendidikan negeri meliputi 18 Madrasah Aliyah Negeri (MAN), 28 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan 53 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
Di sektor pelayanan pernikahan dan bimbingan masyarakat, terdapat 225 Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan.
Sebanyak 70 unit di antaranya telah direvitalisasi menjadi gedung representatif melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menutup keterangannya, Zulkarnain memberikan pesan khusus kepada jajarannya terkait mentalitas pelayanan. Ia meminta para abdi negara di Kemenag bekerja dengan hati.
“ASN Kementerian Agama harus memiliki tingkat keikhlasan di atas rata-rata masyarakat umum.
“Pahami dan implementasikan program prioritas kita, terutama pendekatan ekoteologi dan kurikulum berbasis kasih sayang dalam melayani umat,” pungkasnya.
Baca juga : Bobol Aset Kemenag, Eks Kepala BPN Lampung Selatan dan Seorang PPAT Ditahan
