Lappung – Kondisi mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Lampung dinilai mengkhawatirkan karena terus merugi dan minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Situasi yang digambarkan sebagai “hidup segan, mati tak mau” ini memicu keprihatinan serius mengenai efektivitas pengelolaan dana publik yang telah disuntikkan sebagai penyertaan modal.
Baca juga : DPP AKAR: 3 BUMD Lampung Gagal Total, Lebih Baik Dibubarkan!
Menanggapi krisis tersebut, pemerhati pembangunan daerah Mahendra Utama menawarkan 6 solusi konkret dan sistemik untuk menyelamatkan BUMD Lampung dari kubangan rugi.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk mengubah BUMD dari sekadar simbol birokrasi menjadi mesin laba yang menyejahterakan rakyat.
“Banyak BUMD kita lebih dikenal karena masalahnya ketimbang prestasinya.
“Dana publik seolah lenyap, sementara dividen yang seharusnya masuk kas daerah hanya tinggal harapan,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.
Baca juga : Gandeng BUMDes Probolinggo, Mitratani Dua Tujuh Pastikan Hasil Panen Tak Sia-sia
Sebagai langkah awal, Mahendra mendesak adanya bersih-bersih total melalui audit.
1. Audit Forensik dan Keterbukaan Publik
Langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah audit forensik menyeluruh terhadap laporan keuangan dan seluruh aktivitas BUMD selama 5 tahun terakhir.
Ia secara khusus menyoroti PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Wahana Raharja yang dinilai terlalu lama berjalan tanpa arah yang jelas.
“Audit ini harus melibatkan auditor independen dan akademisi lokal agar hasilnya objektif dan transparan.
“Keterbukaan hasil audit kepada publik adalah kunci untuk mulai membangun kembali kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
2. Hentikan ‘Titipan Politik‘, Utamakan Profesionalisme
Mahendra menekankan bahwa BUMD tidak akan pernah untung jika masih dijadikan “tempat titipan politik“.
Ia mendesak agar rekrutmen jajaran direksi, terutama CEO, dilakukan berbasis meritokrasi dari kalangan profesional yang terbukti memahami pasar.
“Perjelas KPI (Key Performance Indicator) setiap direksi dan berikan kontrak manajemen berbasis capaian laba.
“Jika gagal dalam 2 tahun, harus ada sanksi tegas. BUMD bukan tempat magang bagi elite parpol,” serunya.
3. Fokus pada Sektor Usaha Strategis
Agar lebih produktif, BUMD diusulkan untuk tidak dipaksa mengerjakan semua hal.
Mahendra menyarankan agar unit-unit usaha yang tidak menguntungkan segera dipisahkan atau ditutup, dan fokus dialihkan pada sektor yang relevan dengan keunggulan kompetitif Lampung, seperti:
- Agroindustri: Mengembangkan hilirisasi komoditas unggulan seperti singkong, kopi, lada, dan nanas.
- Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Memanfaatkan aset milik Pemprov untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata modern berbasis kearifan lokal.
- Energi Terbarukan: Mendorong pembangunan PLTS di tingkat desa dan mengelola sampah menjadi sumber energi.
- Digitalisasi Layanan: Menciptakan platform digital untuk parkir, transportasi, dan pengelolaan aset daerah secara transparan.
4. Kolaborasi dengan Swasta dan Kampus
Untuk mengurangi beban APBD, BUMD didorong untuk lebih kolaboratif.
Menurut Mahendra, menggandeng sektor swasta sebagai investor melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) atau joint venture adalah langkah cerdas.
“Selain itu, libatkan perguruan tinggi lokal seperti Universitas Lampung, Itera, dan Polinela sebagai mitra riset dan inkubasi bisnis. Sinergi ini akan memperkuat inovasi,” jelasnya.
5. Transparansi Digital dan Laporan Keuangan Terbuka
Setiap BUMD diwajibkan memiliki dashboard kinerja daring yang dapat diakses oleh publik kapan saja.
Informasi vital seperti laporan laba rugi, rincian penyertaan modal, hingga gaji direksi harus disajikan secara terbuka.
“Dengan cara ini, masyarakat bisa ikut mengawasi, dan DPRD punya dasar yang kuat untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
“BUMD yang sehat harus siap diawasi, bukan bersembunyi di balik rapat tertutup,” kata Mahendra.
6. Pembentukan Holding BUMD Lampung
Sebagai solusi jangka panjang, Mahendra mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Holding BUMD Lampung.
Model ini akan mengintegrasikan berbagai unit usaha BUMD ke dalam satu ekosistem bisnis yang lebih solid.
“Manfaatnya adalah manajemen yang lebih ramping, skala bisnis meningkat, dan tata kelola menjadi jauh lebih efisien.
“Contoh suksesnya adalah PT Sarana Jabar Ventura di Jawa Barat,” paparnya.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Lampung 2025: Momentum yang Tidak Boleh Dilewatkan
Mahendra menaruh harapan besar pada kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar untuk memiliki visi serta keberanian membongkar sistem lama yang merugikan.
“BUMD bukan sekadar perusahaan, tapi alat negara untuk menyejahterakan rakyat.
“Jika dikelola asal-asalan, bukan hanya uang rakyat yang hilang, tetapi juga kepercayaan.
“Saatnya dibersihkan dan dikembalikan pada jalur laba serta manfaat,” pungkasnya.
Baca juga : 2 Pahlawan Gizi dari Jember: Edamame dan Okra, Superfood Lokal yang Menaklukkan Pasar Global
Tentang Narasumber:
Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan Daerah dan Eksponen 98. Saat ini ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis serta Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh.





Lappung Media Network