Lappung – DPP AKAR sebut 3 BUMD Lampung gagal total dan lebih baik dibubarkan.
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP AKAR) Lampung melontarkan penilaian keras bahwa 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung telah gagal total.
Baca juga : Gaji Tak Dibayar, 7 Eks Pekerja PT Wahana Raharja Gugat BUMD Lampung
Berdasarkan penilaian tersebut, DPP AKAR mendesak Gubernur Lampung untuk segera membubarkan ketiga BUMD itu.
Yakni, PT Lampung Energi Berjaya (LEB), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Wahana Raharja, yang dinilai hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa kontribusi berarti.
Penilaian gagal total ini, menurut DPP AKAR, terlihat dari berbagai indikator buruk yang terus mewarnai operasional ketiga BUMD tersebut.
PT LJU dan PT LEB dilaporkan mengalami keterpurukan finansial parah hingga menunggak pembayaran gaji karyawan sampai 20 bulan lamanya.
Sementara itu, PT Wahana Raharja, meskipun sempat mencatat keuntungan, angkanya sangat minim, hanya sekitar Rp14 juta pada tahun 2024, jauh dari ekspektasi sebuah BUMD yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Data keuangan historis BUMD-BUMD ini juga memperkuat penilaian tersebut.
Baca juga : Raperda Pembentukan BUMD PT LJU Disetujui
Antara tahun 2018 hingga 2022, ketiganya konsisten mencatat kerugian miliaran rupiah setiap tahunnya. Angka kerugian tertinggi mencapai Rp2,51 miliar di tahun 2021.
Total kerugian selama periode tersebut menunjukkan beban finansial yang signifikan bagi APBD Lampung.
PT Wahana Raharja sempat membukukan laba Rp75,48 juta pada 2023, namun perolehan keuntungannya kembali anjlok drastis ke Rp14,38 juta di tahun 2024.
Khusus PT LEB, kondisi gagal total ini diperparah dengan adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan jajaran direksi.
Kasus yang hingga kini belum jelas penyelesaian hukumnya ini, menurut DPP AKAR, turut berdampak langsung pada kondisi karyawan, termasuk tertundanya pembayaran gaji mereka.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa kondisi ini adalah bukti nyata buruknya tata kelola, lemahnya pengawasan, dan kegagalan BUMD dalam menjalankan fungsinya.
“Melihat kondisi gagal total ini, kami mendesak Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja,” ujar Indra Musta’in, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca juga : Korupsi Dana Migas? Uang Miliaran Disita dari Bos PT LEB
Indra melanjutkan, BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi beban yang terus menyedot APBD.
“Jika tidak mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, lebih baik ketiga BUMD ini dibubarkan saja,” tegasnya.
“Keberadaannya hanya membebani APBD dan merugikan masyarakat Lampung,” tambahnya.
Ia berpendapat, suntikan modal APBD yang terus diberikan kepada BUMD yang merugi lebih baik dialokasikan untuk sektor produktif yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.
“BUMD seharusnya hadir untuk kesejahteraan masyarakat, bukan malah sebaliknya.
“Jika tidak ada perbaikan signifikan, pembubaran adalah solusi terbaik untuk menghentikan kerugian lebih lanjut dan menyelamatkan APBD,” pungkas Indra.
DPP AKAR: 3 BUMD Lampung Gagal Total, Lebih Baik Dibubarkan
Selain desakan evaluasi dan pembubaran, DPP AKAR juga meminta Gubernur mengambil langkah tegas dengan memanggil direksi ketiga BUMD untuk mempertanggungjawabkan kinerja yang dinilai gagal total ini.
Pihaknya berharap pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret agar APBD dapat digunakan secara lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.
Baca juga : Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner