Lappung – Seluruh lokasi wisata di Bandarlampung akan diaudit perizinannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai menertibkan perizinan lokasi wisata di kota setempat.
Baca juga : Pemberdayaan Ekonomi Melalui Mangrove: Lampung Siap Maju Menuju Ekowisata Berkelanjutan
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tempat wisata berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengutamakan keamanan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh lokasi wisata.
“Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek perizinan lokasi wisata.
“Kami ingin memastikan apakah izin yang dimiliki sudah sesuai atau tidak dengan peruntukannya,” ujarnya, Mnggu, 5 Januari 2025.
Tim Gabungan Cek Kelayakan dan Dokumen
Tim tersebut terdiri atas Disperkim, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca juga : Kolaborasi Multi Pihak, IAD Pesawaran Siap Tingkatkan Wisata Agroforestri
Pengecekan akan mencakup kelayakan bangunan hingga kelengkapan dokumen perizinan.
“Kalau izinnya tidak sesuai atau kondisi lokasi belum layak, kami akan menyarankan untuk menutup sementara sampai mereka memenuhi semua persyaratan.
“Hal ini juga untuk mencegah risiko yang membahayakan pengunjung,” tambah Yusnadi.
Dia menegaskan bahwa setiap lokasi wisata harus memenuhi standar keamanan, baik dari segi bangunan maupun pengelolaan lingkungan.
Pemkot Bandarlampung juga akan memberikan rekomendasi teknis bagi pengelola yang perlu memperbaiki atau melengkapi izin mereka.
Hotel dan Tempat Usaha Lain Juga Diperiksa
Selain lokasi wisata, Pemkot Bandarlampung berencana memperluas audit perizinan ke berbagai bentuk usaha lainnya, termasuk hotel, restoran, dan tempat usaha komersial lainnya.
Baca juga : Amanda Putri Jelita: Dari Miss Lampung Menuju Putri Ekowisata Indonesia
“Kami juga akan memeriksa apakah usaha tersebut sudah sesuai dengan peruntukan dokumennya.
“Bahkan, bangunan yang mengalami perubahan tanpa izin juga akan ditindak,” jelas Yusnadi.
Langkah ini diambil untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan memastikan semua aktivitas usaha di Bandarlampung sesuai dengan aturan.
Seluruh Lokasi Wisata di Bandarlampung Akan Diaudit Perizinannya
Dengan audit menyeluruh ini, Pemkot Bandarlampung berharap dapat menciptakan lingkungan wisata yang aman, tertib, dan sesuai dengan standar.
Keamanan dan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas utama dalam upaya ini.
Langkah tegas Pemkot Bandarlampung ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola wisata dan usaha lokal.
Baca juga : KPH Way Pisang Go Digital Promosikan Wisata Alam





Lappung Media Network