Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Setubuhi ABG Juragan Kerupuk Dituntut 8 Tahun » Halaman 3

    Setubuhi ABG Juragan Kerupuk Dituntut 8 Tahun

    by Editor
    12/11/2021
    in Metropolitan
    Lappung.com

    Ilustrasi ABG. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dan pada gelaran persidangannya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis 4 November 2021 kemarin, Jaksa yang menangani perkara Paryan meminta kepada Majelis Hakim yang mengadilinya, untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Paryan Bin Dulrochin dengan pidana penjara selama 8 tahun, dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), subsidair 3 bulan penjara,” ucap Jaksa dalam tuntutannya.

    Kakek 71 tahun ini dinyatakan bersalah dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan, dan melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016.

    Tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: Eka Putra
    Tags: Metropolitan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rutan Kotabumi Uji Urine Seluruh Warga Binaan

    Next Post

    Bupati Dawam Bantu Korban Banjir di Jabung

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kenaikan Harga Komoditas Lampung: Waspada Ninja & Bajing di Balik Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Tips Mindfulness untuk Pemula: Panduan Lengkap Menenangkan Pikiran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 8 Fakta Menarik tentang Keris: Warisan Budaya dan Pusaka Nusantara yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan Keris Jawa dan Keris Bali: Mengenal Ciri Khas, Filosofi, dan Keunikannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version